Abstrak


Kajian Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Studi Kasus Di Rumah Sakit Pku Muhammadiyah Surakarta)


Oleh :
Fekih Wahyu Widarningrum - E0009135 - Fak. Hukum

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui pengelolaan limbah di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta mengetahui pengelolaan limbah tersebut apakah sudah memenuhi standar. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer, sumber data sekunder dan sumber data tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan teknik wawancara dan observasi. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan sebagai berikut: Kesatu, pengelolaan limbah di Rumah Sakit PKU Muhammadiyah sudah dilakukan tetapi hasilnya belum optimal dan belum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan dikaitkan Perda Propinsi Jawa Tengah No. 10 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan Perda Propinsi Jawa Tengah No. 5 Tahun 2012 tentang Baku Mutu Air Limbah. Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta juga mengelola limbah padat rumah sakit dengan dibantu oleh pihak ketiga yaitu PT. Arah Enviromental Indonesia. Dan untuk pengelolaan limbah gas, Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Surakarta tidak memiliki limbah gas, dikarenakan tidak difungsikannya incerator dan penggunaan genset yang penggunaannya masih dibawah standar. Kedua, hambatan dalam pengelolaan limbah cair yaitu apabila sistem pengelolaan secara aerob dan anaerob tidak maksimal, mengakibatkan salah satu kandungan berada diambang batas standar yang solusinya dengan melakukan treatment. Dalam pemilahan limbah padat sering terjadi kesalahan, dan tempat sampah yang berbanding terbalik dengan jumlah sampah serta alat pengangkut sampah yang masih manual, dengan pemberian solusi yaitu memberikan sosialisasi kepada petugas dan perawat dan memberikan tempat sampah di setiap ruang.