Abstrak


Transformasi Masyarakat Hutan Di Wilayah Kph Ngawi Tahun 1966-1998


Oleh :
Nugrahaningdyah Martina Susilo Putri - C05080039 - Fak. Sastra dan Seni Rupa

Penelitian ini berjudul Transformasi Masyarakat Hutan Di Wilayah KPH Ngawi Tahun 1966-1998. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1). Transformasi sosial ekonomi yang terjadi pada masyarakat hutan di wilayah KPH Ngawi. (2). Transformasi sosial budaya masyarakat hutan di wilayah KPH Ngawi. (3). Dinamika perubahan petani pesanggem di wilayah KPH Ngawi. Penelitian ini merupakan penelitian historis, sehingga langkah-langkah yang dilakukan dalam penelitian ini meliputi heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi dokumen, studi pustaka, dan wawancara dengan beberapa informan sebagai sumber sekunder. Data-data yang terkumpul kemudian diseleksi, dianalisa, dan diinterpretasikan dengan menggunakan pendekatan ekonomi, sosiologi, dan pendekatan ilmu politik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan pengolahan hutan tidak terlepas dari pasang surut kondisi budaya dan perekonomian yang berpengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat hutan. Pada tahun 1970 hingga tahun 1990 peran negara sangat dominan dalam pengolahan hutan, sistem sentralistik yang menjadi dasar tumpuan pengolahan hutan menimbulkan permasalahan sosial yang kompleks. Sistem sentralistik masa Orde Baru lebih menekankan pada aspek ekonomi yang bersumber pada hutan yang menyebabkan menurunnya potensi hutan dan tersisihnya masyarakat pesanggem dalam mengakses hutan. Permasalahan sosial lain yang timbul dari sistem sentralistik adalah kemiskinan, marginalisasi masyarakat, konflik eksternal maupun internal dalam pengolahan hutan hingga kriminalisasi yang mengakibatkan perubahan sosial ekonomi dan budaya masyarakat hutan. Peralihan kekuasaan pemerintah Orde Baru menuju Reformasi dijadikan momentum bagi masyarakat hutan untuk melakukan penebangan liar dan perusakan besar-besaran. Ancaman pembubaran KPH oleh pemerintah daerah menjadikan KPH mengubah kepengurusannya. Asumsi bahwa KPH tidak dapat mensejahteerakan masyarakat dan menyebabkan kerusakaan hutan menjadikan KPH berinisiatif membentuk program dalam kepengurusannya. Program baru yang dibentuk oleh KPH bernama PHBM (Pengelola Hutan Bersama Masyarakat). Program PHBM dinilai berhasil oleh Pemerintah Daerah karena hasil dari program PHBM menunjukkan perbaikan perekonomian secara bertahap pada masyarakat, terbukti dari program yang dibentuk PHBM yaitu, LMDH, KPDH, JPKMDH mengubah masyarakat menjadi lebih baik, dalam kesehatan masyarakat desa hutan melalui JPKMDH, kreatifitas masyarakat dalam mendapatkan perekonomian melaiu KPDH, dan pengetahuan becocok tanam serta merawat tanaman melalui LMDH.