;

Abstrak


Penegakan hukum terhadap tindak pidana perladangan dan perkebunan liar di taman nasional kelimutu


Oleh :
Fransiskus Xaverius Ngilo Rodja - S330811004 - Sekolah Pascasarjana

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terhambatnya penegakan hukum terhadap tindak pidana perladangan dan perkebunan liar di Taman Nasional Kelimutu, serta bagaimana upaya penanggulangannya. Penelitian ini termasuk penelitian non-doktrinal, dengan sifat penelitian deskriptif dan bentuk penelitian diagnostik yang mendasarkan pada konsep hukum yang ke-5 yaitu hukum adalah manifestasi makna-makna simbolik para prilaku sosial sebagai tampak dalam interaksi antar mereka. Pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan dan studi lapangan guna memperoleh data skunder dan data primer. Analisis data menggunakan metode kualitatif. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana perladangan dan perkebunan liar di Taman Nasional Kelimutu masih mengalami hambatan dipengaruhi oleh: (1) Berdasarkan kajian subtansi hukum yaitu peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan untuk mengatur tindak pidana perladangan dan perkebunan liar masih banyak mengandung kelemahan (2) Berdasarkan kajian struktur hukum yaitu jumlah dan kualitas aparat penegak hukum di bidang kehutanan masih terbatas, belum optimalnya penggunaan sarana dan prasarana yang dimiliki, Inkonsistensi kebijakan penanganan terhadap tindak pidana, koordinasi lintas sektoral antara sesama penegak hukum belum berjalan efektif, (3) Berdasarkan kajian budaya hukum yaitu budaya internal yang dipengaruhi oleh kesadaran dan pengetahuan hukum petugas masih rendah dan budaya hukum eksternal masyarakat sekitar kawasan hutan yang paternalistik, kemiskinan dan tidak berfungsinya hukum adat. Upaya yang disarankan untuk mencegah dan menanggulangi tindak pidana perladangan dan perkebunan liar di TN. Kelimutu adalah melalui upaya penal dan upaya non penal yang integratif. Adapun upaya dimaksud adalah: Merevisi peraturan perundang undangan serta kebijakan non penal melalui Peniadaan faktor kondusif terjadinya perladangan dan perkebunan liar dengan memperbaiki kondisi-kondisi sosial tertentu, namun secara tidak langsung mempunyai pengaruh preventif terhadap kejahatan Kata kunci: Penegakan hukum, tindak pidana, perladangan dan perkebunan liar, Taman Nasion