Abstrak


Tingkat Partisipasi Masyarakat Dalam Proses Relokasi Dari Pucangsawit Ke Ngemplak Sutan


Oleh :
Scholastica Yustisia Hardianti - I0608018 - Fak. Teknik

Relokasi atau resettlement merupakan proses pemindahan penduduk dari lokasi permukiman yang tidak sesuai dengan peruntukannya ke lokasi baru yang disiapkan sesuai dengan rencana pembangunan kota. Proses relokasi dilakukan dengan melibatkan beberapa pihak yang bukan hanya berasal dari pemerintah saja, melainkan juga melibatkan masyarakat yang menjadi sasaran relokasi. Partisipasi masyarakat tidak hanya diperlukan pada saat perencanaan saja, melainkan pada seluruh proses relokasi yang meliputi pemilihan lokasi, identifikasi kebutuhan dasar, perencanaan perumahan, desain perumahan dan implementasi. Relokasi masyarakat dari Pucangsawit ke Ngemplak Sutan menunjukkan adanya pelibatan masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya rembug warga sebagai salah satu kegiatan dalam menjaring aspirasi masyarakat. Selain itu juga terdapat pembentukan Pokja dan SubPokja yang merupakan perwakilan masyakarat dalam tim penanganan pasca banjir tingkat kota sekaligus untuk komunikasi antara masyarakat dan pemerintah di tingkat kelurahan dan di tingkat kota. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat partisipasi masyarakat dalam proses relokasi dari Pucangsawit ke Ngemplak Sutan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deduktif. Berdasarkan pengukuran dan analisis data yang akan digunakan maka penelitian ini merupakan penelitain kuantitatif. Metode analisis data yang digunakan adalah deskriptif kuantitatif dengan menggunakan distribusi frekuensi dan pembobotan berdasarkan tingkat partisipasi menurut Arnstein dalam Suciati. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat partisipasi masyarakat paling besar adalah pada proses pelaksanaan relokasi dimana masyarakat seluruhnya turut membantu pemerintah dalam membangun rumah tinggal mereka di lokasi yang baru. Sedangkan tingkat partisipasi masyarakat paling kecil adalah pada proses pertanggungjawaban yakni pada kegiatan pengumpulan foto kondisi rumah pasca relokasi dimana sebagian besar masyarakat belum diminta untuk mengumpulkan foto kondisi rumah mereka yang telah selesai dibangun dan ditempati. Pada keseluruhan proses relokasi, diketahui bahwa tingkat partisipasi masyarakatnya berada pada tingkat manipulasi dimana yang lebih banyak berperan adalah dari pihak pemerintah maupun dari Pokja dan Subpokja. Masyarakat cenderung hanya mendengarkan penjelasan dan meyetujui hasil kesepakatan tanpa memberikan pendapat maupun masukan. Petunjuk teknis relokasi hanya memberi kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat tetapi belum menyentuh pemberdayaan masyarakat.