Abstrak


Telaah Yuridis Pengesampingan Hukum Pembuktian Oleh Judex Factie Sebagai Dasar Pengajuan Kasasi Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya Terhadap Putusan Bebas Dalam Perkara Penggadaian Tanah Secara Melawan Hukum (Studi Kasus Dalam Putusan Mahkamah Agung N


Oleh :
Yeyen Gilang Ramadhania - E0009364 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahu kesesuaian dasar pengajuan kasasi penuntut umum Kejaksaan Negeri Surabaya terhadap putusan bebas dalam perkara penggadaian tanah secara melawan hukum dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP.dan untuk mengetahui alasan atau dasar pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam menilai alasan kasasi penuntut umum Kejaksaan Negeri Surabaya dalam perkara penggadaian tanah secara melawan hukum Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal bersifat preskriptif dan terapan. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan kasus, yaitu mengkaji ratio decidendi. Sumber penelitian menggunakan bahan hukum sekunder yang meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder.. Teknik pengumpulan sumber penelitian yang digunakan yaitu studi kepustakaan dan rujukan internet. Teknik Analisis menggunakan deduksi silogisme dengan berpangkal pada premis mayor dan premis minor kemudian ditarik konklusi. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa pengajuan kasasi penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya dalam perkara menggadaikan tanah secara melawan hukum sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 253 ayat (1) KUHAP dan Pertimbangan hakim Mahkamah Agung dalam memeriksan alasan kasasi Penuntut Umum sudah mempertimbangkan aspek kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan, sehingga tidak menimbulkan ketidapuasan dalam masyarakat.