Abstrak
Kendala yang dihadapi hakim pengadilan agama dalam pelaksanaan mediasi perceraian di pengadilan agama Sragen
Oleh :
Ari Prastyo - E0006082 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas mengenai
pelaksanaan mediasi perceraian di Pengadilan Agama Sragen, dan mengetahui
kendala-kendala apa saja yang dihadapi hakim dalam mediasi perceraian di
Pengadilan Agama Sragen serta bagaiman solusi terbaiknya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris bersifat
deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data berasal dari sumber data
primer yaitu hasil wawancara Pengadilan Agama Sragen serta observasi dengan
mengikuti sidang mediasi terhadap tiga perkara. Sumber data sekunder berasal
dari literatur, buku-buku ilmiah, makalah/hasil ilmiah para sarjana, dan dokumendokumen
yang berhubungan dengan objek penelitian.
Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa pelaksanaan
mediasi perceraian di Pengadilan Agama Sragen adalah sebagai berikut: pra
mediasi, mediasi, pasca mediasi.Kendala-kendalayang dihadapi hakim dalam
pelaksanaan mediasi yaitu antara lain jumlah hakim yang sedikit, terdapat dua
pandangan yang dapat terjadi terkait ketidakhadiran para pihak atau seorang pihak
dalam sidang pertama ketika akan diadakannya mediasi, kesulitan keberhasilan
mediasi karena terdapat faktor imateriil yang turut didalam perceraian, Besarnya
biaya terhadap profesi meditor selain hakim serta batasan terhadap honor yang
tidak jelas.Demikian halnya dengan solusi terkait pelaksanaan mediasi, masih
berasal dari keempatkendala tersebut.
Kata kunci: Pengadilan Agama Sragen, perceraian, mediasi perceraian, kendala
hakim dan solusi.