Abstrak


Konstruksi Hukum Hubungan Antara Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah Dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Dalam Pelaksanaan Tukar Menukar Kawasan Hutan Untuk Pemukiman


Oleh :
Rintis Handika Pramugardani - E0009292 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum hubungan antara Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam pelaksanaan tukar menukar kawasan hutan untuk pemukiman yang terjadi di Dusun Ngroto Kabupaten Wonogiri serta bagaimana penerapan perjanjian tukar menukar kawasan hutan tersebut berdasarkan pada peraturan yang berlaku saat itu. Penelitian hukum normatif ini bersifat preskriptif dengan menggunakan pendekatan penelitian yaitu pendekatan Peraturan Perundang-Undangan.Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku saat itu adalah Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 292/KPTS-II/1995 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan. Jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder serta menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan. Setelah bahan hukum dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan metode deduksi dan metode penafsiran. Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa hubungan hukum antara Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah dengan Pemerintah kabupaten Wonogiri terjadi karena peristiwa tukar menukar kawasan hutan di Dusun Ngroto Kabupaten Wonogiri. Tujuan dari tukar menukar kawasan hutan tersebut adalah untuk pemukiman atau tempat tinggal. Akibat hubungan hukum tersebut, Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagai pihak pemohon memiliki hak dan dibebani kewajiban yang harus dipenuhi selama proses tukar menukar kawasan hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan yang mengatur hubungan hukum tersebut pada saat itu adalah Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 292/KPTS-II/1995 tentang tukar menukar kawasan hutan.