Abstrak
Konstruksi Hukum Hubungan Antara Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah Dengan Pemerintah Kabupaten Wonogiri Dalam Pelaksanaan Tukar Menukar Kawasan Hutan Untuk Pemukiman
Oleh :
Rintis Handika Pramugardani - E0009292 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konstruksi hukum hubungan
antara Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah dengan Pemerintah Kabupaten
Wonogiri dalam pelaksanaan tukar menukar kawasan hutan untuk pemukiman
yang terjadi di Dusun Ngroto Kabupaten Wonogiri serta bagaimana penerapan
perjanjian tukar menukar kawasan hutan tersebut berdasarkan pada peraturan yang
berlaku saat itu.
Penelitian hukum normatif ini bersifat preskriptif dengan menggunakan
pendekatan penelitian yaitu pendekatan Peraturan Perundang-Undangan.Peraturan
Perundang-Undangan yang berlaku saat itu adalah Keputusan Menteri Kehutanan
Nomor 292/KPTS-II/1995 Tentang Tukar Menukar Kawasan Hutan. Jenis bahan
hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder
serta menggunakan teknik pengumpulan bahan hukum studi kepustakaan. Setelah
bahan hukum dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan metode deduksi
dan metode penafsiran.
Dari hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa hubungan
hukum antara Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah dengan Pemerintah kabupaten
Wonogiri terjadi karena peristiwa tukar menukar kawasan hutan di Dusun Ngroto
Kabupaten Wonogiri. Tujuan dari tukar menukar kawasan hutan tersebut adalah
untuk pemukiman atau tempat tinggal. Akibat hubungan hukum tersebut,
Pemerintah Kabupaten Wonogiri sebagai pihak pemohon memiliki hak dan
dibebani kewajiban yang harus dipenuhi selama proses tukar menukar kawasan
hutan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Peraturan yang mengatur hubungan
hukum tersebut pada saat itu adalah Keputusan Menteri Kehutanan Nomor
292/KPTS-II/1995 tentang tukar menukar kawasan hutan.