Abstrak
Prosedur Pemberian Kredit Briguna Kretap Dan Kresun Di Pt. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Karanganyar
Oleh :
Febrina Kusuma Wardhani - D1510027 - Fak. ISIP
Bank Rakyat Indonesia merupakan salah satu bank terbesar di Indonesia,
salah satu Kantor Cabangnya yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia (Perero) Tbk
Kantor Cabang Karanganyar yang merupakan salah satu Kantor Cabang terbesar
di Karanganyar dan Kantor Unit yang sudah merambah ke berbagai pelosok desa,
PT. Bank Rakyat Indonesia (Perero) Tbk Kantor Cabang Karanganyar memiliki
tugas dan usahanya diarahkan pada perbankan dan membangun ekonomi rakyat.
Salah satu caranya denga memberikan kredit kepada pegawai negri dan pensiun
atau sering disebut dengan kredit Briguna.
Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui lebih dalam mengenai proseur
pemberian kredit Briguna Kretap dan Kresun di PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk Kantor Cabang Karanganyar. Penulisan Tugas Akhir ini
menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif yaitu dengan
menggambarkan prosedur pemberian kredit Briguna Kretap dan Kresun di PT.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Karanganyar. Teknik
pengumpulan data diperoleh melalui wawancara, observasi, studi pustaka, dan
mengkaji dokumen dan arsip. Sumber data yang diperoleh berdasarkan informan,
aktivitas, dan dokumen terkait. Metode observasi yang dilakukan yaitu
pengamatan langsung dan ikut serta berperan aktif dalam kegiatan rutin yang ada
di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Karanganyar.
Dari hasil pegamatan yang dilakukan dapat diketahui bahwa Prosedur
Pemberian Kredit Briguna Kretap dan Kresun di PT. Bank Rakyat Indonesia
(Persero) Tbk Kantor Cabang Karanganyar terdiri dari beberapa tahap yaitu :
permohonan kredit, penelitian berkas, analisis kredit, keputusan kredit, pencairan
atau realisasi kredit, pengangsuran kredit, dan pelunasan kredit. Kesimpulan dari
pengamatan prosedur pemberian kredit Briguna Kretap dan Kresun di PT. Bank
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Karanganyar sudah sesuai dengan
ketentuan yang berlaku dan dapat dilaksanakan dengan baik oleh ADK Tapsun
dan AO Briguna, namun masih terdapat kelemahan dalam hal ruang penyimpanan
arsip, akan lebih baik jika ruang arsip untuk nasabah dan dokumen lainnya
dibedakan dan tumpukan kardus yang sekiranya sudah tidak dipergunakan dapat
dibuang atau ditata lebih rapi jika masih diperlukan.