Abstrak
Pengaruh Karakteristik Sosial Ekonomi Terhadap Keputusan Petani Padi Organik Dalam Menjalin Kemitraan Dengan Perusahaan Beras “Padi Mulya” Di Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen
Oleh :
Rita Tutik Wahyuningsih - H0809098 - Fak. Pertanian
Pertanian organik berkembang karena adanya kesadaran masyarakat masyarakat akan bahaya terhadap kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkan dari sistem pertanian kimiawi. Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen merupakan salah satu tempat yang telah membudidayakan padi organik sejak tahun 2000 dan telah berhasil meningkatkan kualitas lingkungan. Namun, petani mengalami kendala dalam pemasaran hasil produksi sehingga petani diarahkan pada sistem kemitraan agribisnis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji karakteristik sosial ekonomi petani padi organik, mengkaji pengaruh karakteristik sosial ekonomi terhadap keputusan petani padi organik dalam menjalin kemitraan, dan mengkaji pendapatan usahatani padi organik pelaku kemitraan dibandingkan petani padi organik bukan pelaku kemitraan.
Metode dasar penelitian adalah explanatory research (penelitian penjelasan). Lokasi penelitian yaitu Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen karena daerah tersebut merupakan satu-satunya daerah pertanian organik yang terdapat di Kabupaten Sragen. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Analisis data yang digunakan adalah Regresi Logit untuk mengetahui pengaruh karakteristik sosial ekonomi terhadap keputusan petani padi organik dalam menjalin kemitraan dan Analisis Usahatani untuk mengetahui pendapatan petani padi organik.
Hasil penelitian menunjukkan karakteristik sosial ekonomi berpengaruh terhadap keputusan petani padi organik dalam menjalin kemitraan dengan perusahaan beras “Padi Mulya”. Pendapatan petani padi organik pelaku kemitraan terbukti lebih tinggi daripada pendapatan petani padi organik bukan pelaku kemitraan. Saran yang dapat diberikan: (1) petani yang memiliki pendidikan rendah sebaiknya membekali diri dengan pendidikan non formal, (2) sebaiknya Kelompok Tani Sri Rejeki menjalin kemitraan dengan badan usaha yang sejenis, (3) Badan Pelaksana Penyuluh memberikan pemahaman tentang kemitraan kepada petani, melakukan pendampingan dan pembinaan kepada petani terkait dengan kemitraan, (4) Perusahaan Beras “Padi Mulya” sebaiknya membuat perjanjian kontrak kemitraan secara jelas dan tertulis.