Abstrak
Prosedur Perolehan Kredit Pemilikan Rumah (Kpr) Sejahtera Di Pt. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Surakarta
Oleh :
Ayu Ristiana - D1510013 - Fak. ISIP
KPR Sejahtera FLPP adalah Kredit Pemilikan Rumah program kerjasama
dengan Kementerian Perumahan Rakyat dengan suku bunga rendah, cicilan ringan
dan tetap sepanjang jangka waktu kredit. PT. Bank Tabungan Negara (Persero)
Cabang Surakarta mengunggulkan KPR Sejahtera karena banyak masyarakat dari
kalangan menengah kebawah yang berminat untuk memiliki rumah. Walaupun
dari kalangan menengah kebawah, masyarakat dapat memiliki rumah dengan
angsuran ringan dan prosesnya cepat. Tujuan dari pengamatan ini yaitu untuk
mengetahui prosedur perolehan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera di PT.
Bank Tabungan Negara Cabang Surakarta dan juga untuk mengetahui berbagai
kendala pada saat mengajukan hingga proses kredit selesai.
Jenis pengamatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yaitu dengan cara
mendeskripsikan mengenai Prosedur Perolehan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
ejahtera di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Surakarta yang
digambarkan dalam bentuk kalimat berdasarkan kejadian yang sebenarnya.
Sumber data diperoleh dari narasumber, lokasi peristiwa, serta dokumen dan arsip.
Sedangkan pengumpulan data didapatkan dari wawancara dengan debitur dan
karyawan BTN, observasi atau pengamatan, dan mengkaji dokumen dan arsip.
Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif yaitu menggunakan
tiga komponen berupa reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil pengamatan mengenai Prosedur Perolehan Kredit Pemilikan Rumah
(KPR) Sejahtera di PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Cabang Surakarta
melalui beberapa tahapan yang harus dilalui calon debitur yaitu tahap permohonan
kredit, tahap wawancara, tahap on the spot, tahap keputusan kredit, tahap
penandatanganan akad kredit, tahap realisasi kredit, tahap pengangsuran kredit,
dan tahap pelunasan kredit. Di dalam pengamatan ini ditemukan kendala-kendala
berupa kurang efektifnya waktu debitur yang ingin mengetahui syarat-syarat
pengajuan kredit, kurangnya loket Loan Service dalam memberikan pelayanan
sehingga antrian debitur terlalu banyak, dan petugas Loan Service yang kurang
memahami karakter debitur dan menciptakan suasana yang santai sehingga
debitur tidak mau terbuka pada saat dilakukan wawancara.