Abstrak


Tinjauan Yuridis Adanya Perdamaian Antara Terdakwa Dengan Korban Dan Implikasinya Terhadap Pembuktian Penuntut Umum Dalam Pemeriksaan Perkara Penganiayaan (Studi Kasus dalam Putusan Pengadilan Negeri Sragen Nomor : 192/PID.SUS/2011/PN.SRG)


Oleh :
Ghufron Eko Nugroho - E0009147 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya fenomena perdamaian antara terdakwa dengan korban dalam pemeriksaan perkara penganiayaan dan implikasi adanya perdamaian antara terdakwa dengan korban terhadap pembuktian kesalahan terdakwa dalam perkara penganiayaan di Pengadilan Sragen. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum doktrinal. Pendekatan yang dipergunakan adalah pendekatan kasus. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder, dengan teknik analisis bahan hukum menggunakan metode silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berpikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pada kasus nomor: 192/Pid.Sus/2011/PN.Srg tentang tindak pidana penganiayaan ini, terdapat adanya perdamaian antara terdakwa dengan korban pada saat persidangan berlangsung. Meskipun secara aturan hukum di Indonesia adanya perdamaian antara terdakwa dengan korban tidak terdapat aturan yang terkait sehingga tidak dapat dilakukan, tetapi dalam praktek pada kasus di maksud maupun pada persidangan di Indonesia pada umumnya masih sering terdapat adanya perdamaian antara terdakwa dengan korban pada saat persidangan berlangsung seperti pada kasus ini. Implikasi adanya perdamaian ini tidak mempengaruhi jalannya persidangan yang terjadi dengan penuntut umum tetap melakukan pembuktian dakwaan dan menuntut terdakwa dan hakim tetap mempertimbangkan dakwaan dari Penuntut Umum dan membuat pertimbangan dan juga tetap memvonis terdakwa. Kata Kunci : Perdamaian, Pembuktian, PENUNTUT UMUM, Penganiayaan