Abstrak


Unsur Religius Pementasan Tayub “Sredeg” Dalam Upacara Adat Bersih Desa Di Desa Karangsari Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar (Suatu Tinjauan Budaya)


Oleh :
Ratna Margareta - C0109032 - Fak. Sastra dan Seni Rupa

Latar belakang penelitian ini adalah upacara adat bersih desa yang berada di Desa Karangsari Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar dengan mementaskan Tayub Sredeg. Pertunjukan tayub menyangkut dengan kepercayaan masyarakat bahwa Tayub Sredeg dapat membawa mereka dalam kesejahteraan. Tayub Sredeg dipercayai untuk memimpin jalannya ritual bersih desa karena Tayub Sredeg dianggap sebagai kesukaan dhanyang penunggu desa tersebut. Makna bersih desa sendiri menurut masyarakat Desa Karangsari adalah menjaga keharmonisan antara manusia, alam dan roh dengan cara membersihkan jagad. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini, yaitu (1) Bagaimanakah unsur religius Tayub Sredeg yang terkandung dalam upacara adat Bersih Desa di Desa Karangsari Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar? (2) Bagaimanakah prosesi upacara adat Bersih Desa di Desa Karangsari Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar? (3) Bagaimanakah bentuk pementasan Tayub Sredeg dalam upacara adat Bersih Desa di Desa Karangsari Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar? Tujuan penelitian ini (1) Mengungkap unsur religius dalam Tayub Sredeg yang ada dalam upacara adat Bersih Desa di Desa Karangsari Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar. (2) Mendeskripsikan secara rinci upacara adat Bersih Desa di Desa Karangsari Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar. (3) Mengetahui pementasan seni Tayub Sredeg dalam upacara adat Bersih Desa di Desa Karangsari Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karangananyar. Manfaat secara teoretis, penelitian ini diharapkan mampu menambah khasanah kebudayaan dan sebagai usaha pengarsipan terhadap nilai budaya dalam upacara adat bersih desa lewat pertunjukan Tayub Sredeg. Secara praktis, penelitian ini diharapkan mampu memberikan kesan positif bagi sebagian masyarakat yang sampai saat ini masih memandang negatif tari tayub. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Bentuk penelitian kualitatif adalah bentuk penelitian yang menjelaskan setiap unsur data dengan menggunakan kata-kata atau kalimat-kalimat dan bukan dalam bentuk angka-angka atau mengadakan perhitungan melainkan berdasarkan pada data yang dikumpulkan sesuai dengan permasalahan yang dibahas dengan cara memaparkan upacara Bersih Desa di Desa Karangsari Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar dengan mengutamakan penghayatan terhadap data yang diperoleh sebagai objek penelitian. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi langsung, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis komparatif, yaitu membandingkan data yang diperoleh dari wawancara dengan hasil observasi xxii Simpulan dari penelitian ini adalah: (1) ditinjau dari kondisi sosial budaya masyarakat di Desa Karangsari Kecamatan Jatiyoso Kabupaten Karanganyar bahwa masyarakat Desa Karangsari penduduknya dominan laki-laki, kebanyakan penduduk di Desa Karangsari berumur 20-24 tahun. Masyarakat Desa Karangsari sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani dengan komoditas utamanya adalah tanaman cengkeh. Desa Karangsari termasuk desa yang cukup terisolir sehingga belum ada transportasi umum yang dapat menjangkau desa tersebut. Kepercayaan masyarakat Desa Karangsari sebagian besar adalah beragama Islam akan tetapi masih menjalankan tradisi turun temurun dari leluhur mereka. Tradisi masyarakat Desa Karangsari yang sampai saat ini masih dipertahankan adalah Upacara Tingkepan dan Upacara Kematian, (2) ditinjau dari rincian prosesi pada upacara adat Bersih Desa di Desa Karangsari adalah bahwa upacara adat bersih Desa Karangsari dilaksanakan pada hari Jumat Legi setiap Bulan Ruwah. Urutan acara bersih desa dimulai dari membersihkan jalan, punden, sendang dan empat pojok desa kemudian dilanjutkan dengan acara Sredegan, tirakatan dan yang terakhir adalah sedekahan yang dilajutkan menuju Punden Mertosejati, dan (3) ditinjau dari unsur religius yang terdapat dalam pementasan Tayub Sredeg bahwa masyarakat Desa Karangsari menganggap Tayub Sredeg adalah tayub ritual, sehingga Tayub Sredeg menjadi hal yang wajib bagi masyarakat Desa Karangsari. Mbah Sredeg diistilahkan sebagai kepercayaan dhanyang (roh halus penunggu) desa setempat yang dapat membawa masyarakat Desa Karangsari meningkat taraf hidupnya. Tanpa kehadiran Mbah Sredeg dirasakan ada yang kurang dan sudah menjadi kewajiban bagi masyarakat Desa Karangsari. Masyarakat meyakini bahwa Tayub Sredeg membawa keberkahan dalam kehidupan mereka sehingga masyarakat Desa Karangsari menggunakan Tayub Sredeg sebagai tayub ritual pada perayaan upacara bersih desa, upacara ritual melunasi nazar, dan upacara hajat perkawinan.