Abstrak
Telaah Yuridis Eksistensi Saksi A De Charge Sebagai Bentuk Perlawanan Terdakwa Terhadap Alat Bukti Penuntut Umum Dan Argumentasi Hakim Dalam Penilaiannya Sebagai Alat Bukti Dalam Pemeriksaan Perkara Penganiayaan Di Pengadilan Negeri Demak (Studi Kasus Dal
Oleh :
Mita Ardianti - E0009220 - Fak. Hukum
Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui eksistensi saksi a de charge sebagai bentuk perlawanan terdakwa terhadap alat bukti penuntut umum dan untuk mengetahui bagaimana argumentasi hakim dalam penilaiannya sebagai alat bukti dalam pemeriksaan perkara penganiayaan di Pengadilan Negeri Demak.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yang bersifat preskriptif dan terapan untuk menemukan jawaban akan eksistensi saksi a de charge. Jenis data yang digunakan yaitu data sekunder yang mencakup bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode yang digunakan ialah kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi dokumen. Kemudian data tersebut dianalisis untuk mendapatkan landasan teori yang berhubungan dengan masalah hukum yang konkrit kemudian dapat diambil kesimpulan. Analisis data yang dilaksanakan dengan bersifat deduksi dan menggunakan metode silogisme (dalam permasalahan penelitian nomor 1 dan 2) untuk dijadikan peristiwa hukum (jawaban permasalahan nomor 1 dan 2) untuk memperoleh jawaban mengenai keberadaan saksi a de charge yang merupakan hak Terdakwa untuk mengahadirkannya di muka sidang.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat diambil kesimpulan, Kesatu, saksi a de charge dihadirkan untuk terpenuhinya hak-hak Terdakwa. Pemeriksaan saksi a de charge demi memperoleh petunjuk akan peristiwa dan pelaku sebenarnya. Terdakwa wajib dianggap tidak bersalah sebelum adanya Putusan Hakim yang tetap Kedua, dalam Surat Dakwaan pembuktian tindak pidana penganiayaan oleh Penuntut Umum dengan dakwaan tunggal Pasal 351 ayat (1) KUHP. Ketiga, unsur-unsur penganiayaan dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP atas argumentasi Hakim tidak terpenuhi dengan mempertimbangkan alat bukti saksi a de charge.