Abstrak


Tinjauan mengenai akad tunai emas pada pt. bank tabungan negara (persero) tbk. kantor cabang syariah Surakarta


Oleh :
Retno Wulandari - F3610079 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

PT. Bank Tabungan Negara Tbk. (Persero) Kantor Cabang Syariah Surakarta merupakan salah satu bank yang beroperasi dengan menggunakan prinsip Syariah. Kegiatan operasional PT. Bank Tabungan Negara Syariah adalah menghimpun dana dari masyarakat baik berupa tabungan, deposito dan giro yang kemudian menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk pembiayaan. Penelitian ini membahas bagaimana tinjauan mengenai akad Tunai Emas pada PT. Bank Tabungan NegaraTbk (Persero) Kantor Cabang Syariah Surakarta. Penelitian ini bersifat deskriptif, dimana data yang diperoleh dari data primer dan sukunder. Data primer merupakan data yang diperoleh langsung dari sumbernya, diamati dan dicatat yang diperoleh secara langsung dari PT. Bank Tabungan NegaraTbk (Persero) Kantor Cabang Syariah Surakarta. Sedangkan data sekunder merupakan data yang diperoleh dari beberapa sumber yang berkaitan dengan penelitian ini. Pembiayaan Syariah pada dasarnya merupakan pembiayaan yang menggunakan prinsip Syariah, transparasi yang penuh tanggungjawab serta jujur dalam bertransaksi. Dimana pembiayaan Tunai Emas ini merupakan penyerahan hak penguasaan secara fisik atas harta atau barang berharga berupa emas (lantakan / perhiasan) dari nasabah kepada Bank sebagai jaminan atas pembiayaan Qardh yang diterima oleh nasabah. Dalam pembahasan, penulis menyimpulkan bahwa tinjauan akad mengenai Tunai emas pada PT. Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) Kantor Cabang Syariah Surakarta terdapat beberapa tinjauan, yaitu tinjauan mengenai akad Ar-Rahn, Al-Qardh dan Al-Ijarah. Dalam pembiayaan ini juga terdapat beberapa petunjuk pelaksanaan pembiayaan mengenai Tunai Emas pada PT. Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) Kantor Cabang Syariah Surakarta. Kata kunci : akad tunai emas, petunjuk pelaksanaan pembiayaan tunai emas.