Abstrak
Tinjauan mengenai akad tunai emas pada pt. bank tabungan negara (persero) tbk. kantor cabang syariah Surakarta
Oleh :
Retno Wulandari - F3610079 - Fak. Ekonomi dan Bisnis
PT. Bank Tabungan Negara Tbk. (Persero) Kantor Cabang Syariah Surakarta
merupakan salah satu bank yang beroperasi dengan menggunakan prinsip Syariah. Kegiatan
operasional PT. Bank Tabungan Negara Syariah adalah menghimpun dana dari masyarakat
baik berupa tabungan, deposito dan giro yang kemudian menyalurkannya kepada masyarakat
dalam bentuk pembiayaan.
Penelitian ini membahas bagaimana tinjauan mengenai akad Tunai Emas pada PT.
Bank Tabungan NegaraTbk (Persero) Kantor Cabang Syariah Surakarta. Penelitian ini
bersifat deskriptif, dimana data yang diperoleh dari data primer dan sukunder. Data primer
merupakan data yang diperoleh langsung dari sumbernya, diamati dan dicatat yang diperoleh
secara langsung dari PT. Bank Tabungan NegaraTbk (Persero) Kantor Cabang Syariah
Surakarta. Sedangkan data sekunder merupakan data yang diperoleh dari beberapa sumber
yang berkaitan dengan penelitian ini.
Pembiayaan Syariah pada dasarnya merupakan pembiayaan yang menggunakan
prinsip Syariah, transparasi yang penuh tanggungjawab serta jujur dalam bertransaksi.
Dimana pembiayaan Tunai Emas ini merupakan penyerahan hak penguasaan secara fisik atas
harta atau barang berharga berupa emas (lantakan / perhiasan) dari nasabah kepada Bank
sebagai jaminan atas pembiayaan Qardh yang diterima oleh nasabah.
Dalam pembahasan, penulis menyimpulkan bahwa tinjauan akad mengenai Tunai
emas pada PT. Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) Kantor Cabang Syariah Surakarta
terdapat beberapa tinjauan, yaitu tinjauan mengenai akad Ar-Rahn, Al-Qardh dan Al-Ijarah.
Dalam pembiayaan ini juga terdapat beberapa petunjuk pelaksanaan pembiayaan mengenai
Tunai Emas pada PT. Bank Tabungan Negara Tbk (Persero) Kantor Cabang Syariah
Surakarta.
Kata kunci : akad tunai emas, petunjuk pelaksanaan pembiayaan tunai emas.