Abstrak


Respon masyarakat petani hutan rakyat terhadap adanya sertifikasi hutan dan dampak ekonomi, sosial dan ekologi di Desa Kalimendong, Kecamatan Leksono, Kabupaten Wonosobo


Oleh :
Kartika Listiyaningrum - D0309034 - Fak. ISIP

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui respon masyarakat terhadap kebijakan dari pemerintah mengenai sertifikasi hutan dan harapan dari masyarakat terhadap sertifikasi tersebut di masa mendatang. Penelitian ini menggunakan teori fungsional struktural, tokoh yang membawa teori ini adalah Talcot Parsons. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori fungsional sturktural yang menitikberatkan pada tindakan sosial yang terjadi di suatu masyarakat dan lingkungan hidup. Parsons membaginya menjadi empat fungsional sistem “tindakan”, yaitu adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi dan pemeliharaan pola. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif adapun pendekatannya adalah menggunakan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan observasi secara langsung dan wawancara mendalam. Untuk teknik pengambilan sampel yaitu dengan purposive sampling. Sedangkan untuk teknik analisis data, penelitian ini menggunakan analisis interaktif, serta untuk menguji validitas data menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa respon masyarakat yang muncul merupakan bentuk tindakan sosial. Secara tidak langsung terjadi ketegangan antara kelompok tani/pengurus APHR Wonosobo dengan masyarakat desa hutan, yaitu kelompok tani meyakini ada manfaat bagi ekonomi, sosial serta ekologi hutan tetap lestari. Sedangkan masyarakat memiliki pemikiran lain, yaitu tanpa sertifikasi hasil hutan tetap bisa dijual, sertifikasi memiliki aturan dalam penanaman dan penebangan padahal masyarakat tidak ingin pekerjaan mereka terganggu dengan adanya sertifikasi. Awalnya masyarakat mengharapkan adanya manfaat dari sertifikasi berupa premium price. Tetapi sampai saat ini masyarakat masih belum merasakan adanya manfaat tersebut. Sehingga ada ketegangan yang muncul yaitu premium price belum bisa dirasakan masyarakat tetapi masyarakat harus mengikuti sertifikasi sesuai dengan keputusan yang diambil dari tokoh masyarakat. Serta dampak yang dirasakan dengan adanya sertifikasi dalam aspek ekonomi, sosial dan ekologi tidak begitu signifikan. Untuk aspek ekonomi dan sosial dipengaruhi dengan hasil penjualan tanaman bawah tegakan yaitu salak dan luas lahan milik. Sedangkan aspek ekologi masih kurang diperhatikan masyarakat karena masyarakat masih menganut sistem “tebang butuh”. Kata kunci: sertifikasi hutan, tindakan sosial, premium price