Abstrak


Prosedur Pemberian Dan Pengawasan Kredit Konsumtif Pada Pt. Bpr Nguter Surakarta


Oleh :
Ervin Dely Prayuda Indrajaya - F3610045 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Dewasa ini banyak masyarakat luas yang belum mampu memenuhi kebutuhan sehari-harinya karena faktor pendapatan berbeda-beda sehingga masyarakat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan primer maupun sekunder. Dengan jumlah pendapatan yang tidak maksimal menyebabkan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sekunder mengalami kesulitan maka PT. BPR Nguter Surakarta menawarkan solusi dalam menawarkan pemberian kredit konsumtif. Pemberian kredit konsumtif berguna untuk mencukupi kebutuhan seperti pembelian rumah, pembelian kendaraan dan lain-lain. Prosedur pemberian kredit konsumtif ini diawali dengan calon debitur mengajukan permohonan kredit kepada pihak bank disertai dengan kelengkapan data penyerahan jaminan. Kemudian bank akan melakukan penilitian berkas permohonan kredit yang selanjutnya pihak bank akan melakukan survei dan wawancara ke tempat calon debitur. Apabila permohonan kredit ditolak maka selesai tapi jika diterima maka akan dilanjutkan dengan analisa kredit. Setelah pengajuan kredit disetujui pimpinan maka nasabah akan menandatangani Surat Perjanjian Kredit. Langkah selanjutnya yaitu adalah pencairan dana dimana besarnya dana yang dicairkan pihak bank besarnya maksimal adalah 70% dari nilai agunan. Setelah realisasi kredit maka pihak bank melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana tersebut yaiutu dengan cara melihat rekening koran nasabah dan melakukan peninjauan langsung ke tempat nasabah serta melihat bukti pengeluaran yang sudah digunakan.Kesimpulan dari penelitian ini adalah prosedur pemberian kredit sampaipengawasankreditkonsumtif PT. BPR Nguter Surakarta telah sesuai dengan prosedur pemberian kredit pada umumnya.