Abstrak


Etika Pariwara Indonesia Dan Iklan Televisi (Deskriptif Analisis Isi Etika Pariwara Indonesia Berkaitan Dengan Iklan Televisi Di Trans 7 Periode 1-15 Desember 2012 Dan 1-15 Januari 2013)


Oleh :
Reisha Ryanurti - D0208098 - Fak. ISIP

Kebutuhan manusia akan kelangsungan hidup semakin bertambah. Berbagai macam jenis produk bermunculan dengan beraneka ragam merek untuk memenuhi kebutuhan manusia tersebut. Persaingan antar produk sangat ketat, menjadikan perusahaan harus mempunyai inovasi untuk mengambil hati khalayak. Beriklan merupakan salah satu cara suatu perusahaan memperkenalkan ataupun mengkomunikasikan produk unggulannya kepada khalayak. Periklanan mempunyai sebuah regulasi untuk melindungi konsumen maupun pelaku periklanan yang ada di dalamnya dari iklan-iklan menipu, yaitu Etika Pariwara Indonesia (EPI). Dengan diberlakukannya EPI, pedoman ini dijadikan rujukan utama dalam segala upaya penegakannya, baik secara internal maupun dalam hal terjadi keterkaitan dengan pihak-pihak lain. Berdasarkan uraian di atas, masalah yang diangkat pada penelitian ini yaitu bagaimana pelanggaran Etika Pariwara Indonesia (EPI) yang terjadi pada iklan televisi di TRANS 7 yang ditayangkan pada bulan Desember (1 – 15 Desember 2012) dan Januari (1 – 15 Januari 2013). Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan metode deskriptif. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling yaitu memilih setiap materi iklan yang berbeda yang ditayangkan pada saat prime time dengan metode analisis isi. Analisis yang digunakan adalah tabulasi silang untuk melihat hubungan antar variabel. EPI memegang prinsip-prinsip swakramawi (self-regulation) bahwa suatu etika periklanan akan lebih efektif apabila disusun, disepakati, dan ditegakkan oleh para pelakunya sendiri. Namun tetap terbuka kemungkinan saat-saat kurang diindahkan. Secara keseluruhan, hasil analisis menunjukkan bahwa pelanggaran EPI masih terjadi. Hasil temuan menunjukkan bahwa iklan paling banyak melakukan pelanggaran dalam hal menggunakan kata-kata/istilah superlatif. Selain temuan di atas, dominasi pelanggaran EPI dilakukan oleh iklan niaga dan merupakan produk Food and Food-Related. Sesuai hasil tabulasi silang, iklan niaga dan iklan layanan masyarakat paling banyak melakukan pelanggaran EPI superlatif. Sedangkan untuk jenis produk, Food & Food-Related dan Building Materials paling banyak melakukan pelanggaran keaslian, Apparel/ Personal Accessories paling banyak melakukan pelanggaran pernyataan gratis, Toiletries & Cosmetics paling banyak melakukan pelanggaran jam tayang, Transport & Accessories, Technology-Related, Medicine/ Pharmaceuticals, Television Programs, dan Tourism-Related paling banyak melakukan pelanggaran superlatif, Services paling banyak melakukan pelanggaran kejelasan hadiah, Household products paling banyak melakukan pelanggaran pengulangan, dan Lainnya paling banyak melakukan pelanggaran superlatif dan pencantuman harga.