Abstrak


Penanganan Kredit Macet Pembiayaan Kendaraan Bermotor Pada Pt. Bpr Nguter Surakarta


Oleh :
Assegaf Gilang Ramadan - F3610014 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

PT. BPR Nguter Surakarta hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan dalam bentuk kredit seperti bank konvensional pada umumnya. Pemberian kredit pembiayaan kendaraan bermotor merupakan pembiayaan dalam bentuk konsumtif yang ditujukan kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan biaya pembelian kendaraan bermotor.Prosedur pemberian kredit pembiayaan kendaraan bermotor dilaksanakan dalam perjanjian kredit. Langkah ini dinilai akan dapat memperlancar penyaluran kredit serta menekan terjadinya kredit macet, namun pada kenyataanya data NPL PT. BPR Nguter Surakarta menunjukkan kredit macet yang cukup tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penanganan kredit macet pembiayaan kendaraan bermotor. Metode penelititan yang dipakai pada tugas akhir ini dilakukan di PT. BPR Nguter Surakarta, berupa obyek penelitian, data yang diperoleh dari kepustakaan, dengan di dukung oleh metode pengumpulan data berupa interview dengan proses tanya jawab langsung pada staff PT. BPR Nguter Surakarta, kemudian ditambah dengan studi pustaka dengan cara mempelajari buku atau referensi yang berkaitan dengan masalah yang di teliti. Penanganan Kredit Macet Pembiayaan Kendaraan Bermotor yang dilakukan oleh PT. BPR Nguter Surakarta sudah berjalan cukup baik. Dari prosedur pemberian kredit yang di lakukan oleh bank tersebut menggunakan prinsip kehati-hatian.Tidak hanya dalam melakukan pemberian kredit saja, tetapi dalam perekrutan account officer bank juga sangat berhati-hati serta memberikan pembinaan dan pemahaman khusus kepada account officer.Tujuan tersebut sebagai upaya mencegah kredit macet. Namun apabila upaya pencegahan tersebut dinilai gagal, maka PT. BPR Nguter Surakarta melakukan penyelesaian kredit macet di luar jalur hukum dan apabila dianggap tidak membawa hasil maka langkah terakhir menyelesaikan kredit macet melalui jalur hukum. Saran yang diberikan adalah agar dalam prosedur pemberian kredit dilakukan lebih ringkas namun tetap memperhatikan tingkat safety. Dan dalam pencegahan kredit macet tidak hanya mengandalkan peran account officer tetapi pihak bank itu sendiri juga memberi pengawasan dengan menunjuk petugas intern. Serta dalam upaya penyelesaian kredit macet sebaiknya tidak hanya menyalahkan debitur semata, lebih baiknya bank sebagai pihak kreditur memberi arahan dan solusi kepada debitur agar dapat menyelesaikan kewajibannya.