Abstrak
Prosedur Pemberian Kredit Konsumtif Pada Pt. Bpr Binalanggeng Mulia Surakarta
Oleh :
Vinda Pangestika - D1510086 - Fak. ISIP
Kredit konsumtif pada PT. BPR Binalanggeng Mulia Surakarta merupakan
kredit yang diperuntukan kepada para nasabah yang ingin membeli kendaraan
khususnya sepeda motor. Tetapi tidak menutup kemungkinan jika ada nasabah
yang ingin melakukan kredit tersebut tidak untuk membeli sepeda motor, hanya
saja pada PT. BPR Binalanggeng Mulia kredit tersebut untuk pembelian sepeda
motor. Ada dua hal yang perlu dibahas mengenai kredit konsumtif ini yaitu
prosedur pemberian kredit konsumtif dan kendala yang dihadapi dalam pemberian
kredit konsumtif pada PT. BPR Binalanggeng Mulia Surakarta. Tujuan
pengamatan ini yaitu untuk mengetahui prosedur pemberian kredit konsumtif dan
kendala yang dihadapi dalam pemberian kredit konsumtif pada PT. BPR
Binalanggeng Mulia Surakarta serta memberi masukan bagi pihak instansi.
Landasan teori yang dibahas yaitu mengenai prosedur, kredit, kredit
konsumtif pembelian kendaraan dan mengenai Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Masing-masing dijelaskan dengan mengacu dari berbagai macam sumber
referensi buku yang disertai nama pengarang. Metode yang digunakan adalah
deskriptif kualitatif yaitu dengan cara mengamati dan memahami kegiatan yang
ada pada PT. BPR Binalanggeng Mulia Surakarta tentang prosedur pemberian
kredit konsumtif yang dilakukan dengan cara megumpulkan data-data yang
diperlukan mengenai kredit konsumtif serta mewawancarai karyawan pada bagian
kredit untuk mendapatkan data yang relevan.
Hasil pengamatan yang diperoleh yaitu bahwa sebelum melakukan kredit
konsumtif, nasabah harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan dan
memenuhi prosedur yang berlaku pada PT. BPR Binalanggeng Mulia Surakarta.
Hal ini dijelaskan dalam suatu contoh kasus mengenai kredit konsumtif yang
dijabarkan mulai dari pendataan nasabah sebelum melakukan kredit hingga proses
pelunasan kredit. Prosedur pemberian kredit konsumtif dilaksanakan dengan baik
yang dimulai dari penilaian, pemutusan dan pengikatan, penatausahaan,
pengawasan, penagihan dan penyelesaian, dan pelaporan kredit. Adapun
kendalannya yaitu adanya jaminan yang kurang dari nilai kredit dan perhitungan
denda masih dilakukan secara manual.