Abstrak
Implementasi Penataan Parkir Kota Surakarta
Oleh :
Endang Isminingtyas - D0108059 - Fak. ISIP
pusat-pusat kegiatan yang berada di sepanjang jalan-jalan yang ada di Kota Surakarta. Mulai dari pasar tradisional hingga pertokoan-pertokoan. Hal ini mengakibatkan berkembang pesatnya kegiatan perparkiran yang banyak memakan badan-badan jalan sehingga menggangu lalu lintas kota Surakarta. Oleh karena itu, sebagai salah satu upaya Pemerintah Kota untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, Pemerintah Kota mengeluarkan kebijakan yang berhubungan dengan penataan parkir di Kota Surakarta.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan dan faktor apa yang mempengaruhi pelaksanaan penataan parkir Kota Surakarta. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif yang dilaksanakan di UPTD Perparkiran. Teknik pemilihan informan yang digunakan adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yaitu dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi. Sedangkan untuk validitas data dilakukan dengan trianggulasi data. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif.
Proses pelaksanaan penataan parkir Kota Surakarta meliputi beberapa tahapan yaitu: tahapan interpretasi atau awal, tahapan pengorganisasian, dan tahapan aplikasi atau pelaksanaan. Tahapan Awal, dimulai dari proses sosialisasi yang dilakukan kepada para aparatur pelaksana. Tahapan pengorganisasian terdiri dari pengorganisasian di dalam UPTD Perparkiran juga pengorganisasian dinas-dinas yang membantu. Tahapan yang terakhir adalah Tahapan Aplikasi yang merupakan proses terpenting karena merupakan proses pelaksanaan penataan parkir yang dilakukan di lapangan.
faktor-faktor yang ikut mempengaruhi pelaksanaan program, yaitu pertama, standar dan sasaran kebijakan, indikator yang digunakan sebagai standar kinerja yaitu SOP, jumlah aparatur pelaksana, penentuan tarif parkir yang sesuai dengan potensi jalan, dana untuk melaksanakan program dan efektivitas operasional parkir. Kedua, sumber daya; aparatur pelaksana dan ketersediaan dana sudah terencana dengan baik sehingga dapat membantu keberhasilan penataan parkir. Ketiga, sikap pelaksana sangat kooperatif sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Keempat, karakteristik agen pelaksana, pengawasan yang dilakukan oleh UPTD Perparkiran dibantu oleh badan-badan yang lain berjalan dengan selaras. Kelima, kepatuhan dan daya tanggap kelompok sasaran, terdapat kendala dalam pelaksanaan penataan parkir karena perbedaaan pemahaman dari target sasaran sehingga butuh kelanjutan dari pemahaman penataan parkir. Pelaksanaan penataan parkir sudah berjalan dengan baik kendalanya hanya terdapat pada kepatuhan kelompok sasaran.
Hasil yang ingin dicapai dari penataan parkir adalah adanya kejelasan mengenai batas-batas tempat parkir dan peraturan yang jelas mengenai tempat yang boleh dan yang tidak boleh digunakan sebagai tempat kegiatan parkir juga kejelasan tarif parkir yang di sesuaikan dengan potensi jalan-jalan Kota Surakarta., sehingga terciptanya Kota Surakarta yang tertib, aman, nyaman, dan tertata.