Abstrak
Implementasi Pasal 11 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Tentang Pemerintahan Provinsi Daearah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia Terhadap Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Provinsi Dki Jakarta Tahun 2012
Oleh :
Aggil Setiawan - E0008272 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Pasal 11 Undang-
Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara Kesatuan Replublik Indonesia terhadap
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2012
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis sosiologis atau
penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif, penelitian ini menggunakan
metode penelitian kualitatif. Data yang diperoleh dari data primer dan sekunder.
Data primer diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta selaku
Penyelenggara Pemilihan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, sedangkan data
sekunder diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan, dokumen, dan laporan-laporan
yang ada hubungannya dengan permasalahan yang diteliti. Untuk teknik
pengumpulan data yaitu menggunakan teknik wawancara dan studi kepustakaan.
Selanjutnya untuk menganalisa data yang ada dengan menggunakan analisis
kualitatif dengan interaktif model.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan penulis, dapat diambil
kesimpulan bahwa Implementasi Pasal 11 UU No 29 Tahun 2007 terhadap
pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun
2012 KPU Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Keputusan Nomor
28/Kpts/KPU-Prov-010/2012 yang berisi tentang penetapan hasil Pemilihan umum
dan berdasarkan hasil tersebut dari pasangan calon belum ada yang memperoleh
suara sah sebesar 50% oleh karena itu diadakan Pemungutan suara kedua yang
dikuti pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada
putaran pertama. meskipun terdapat hambatan dalam implementasi Pasal
tersebut. Timbulnya hambatan tersebut KPU Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan
upaya-upaya untuk mengatasi hambatan yang timbul tersebut.