Abstrak


Responsivitas satuan lalulintas (sat lantas) surakarta dalam mengatasi kecelakaan lalulintas (lakalantas) di kota Solo


Oleh :
Andi Pahlevi Lidinillah Al-Basyir - D0105034 - Fak. ISIP

Latar belakang masalah ini adalah semakin banyaknya pengguna kendaraan, kurangnya kesadaran masyarakat berlalu lintas dikota Surakarta mengakibatkan semakin besarnya tingkat kecelakaan lalu lintas. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1. Responsivitas Satuan lalu lintas Kota Surakarta dalam Mengatasi kecelakaan lalu lintas di kota surakarta. 2. Faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya lakalantas di Kota Surakarta. 3. Tindakan yang dilakukan Satuan lalu Lintas Kota Surakarta untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di Kota Surakarta. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian diskripsi kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi dan dokumen. Validitas data yang digunakan ialah teknik triangulasi, yaitu triangulasi data. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisa kualitatif dengan model analisa interaktif. Hasil penelitian ini 1. Mengetahui faktor apa saja penyebab terjadinya kecelakaan, yaitu manusia, kendaraan, cuaca, dan lingkungan. 2. Mengetahui adanya responsivitas dari satuan lalu lintas, yaitu a. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan para pemakai jalan. b. Memberikan bimbingan kepada masyarakat. c. Menegakkan peraturan lalu lintas. 3. Mengetahui tindakan Satuan Lalulintas Kota Surakarta untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Yaitu a. Kampanye melalui media massa, b. memberikan sanksi pada pengemudi yang melanggar lalu lintas, memasang poster kesehatn dan keselamatan kerja, c. Pemasangan CCTV pada lampu lalu lintas Berdasarkan pada hasil penelitian ini, dapat di ambil suatu kesimpulan: 1. Secara umum penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas ada tiga faktor, yaitu manusia, kendaraan, cuaca, dan lingkungan. 2. Responsivitas Satuan Lalu lintas terhadap kecelakaan lalu lintas di jalan raya merupakan wujud dari kinerja pelayanan publik. Kepolisian selalu siap siaga selama 24 jam dalam memberikan pelayanan, kapanpun dan dimanapun, kepolisian selalu siap sedia untuk melakukan pertolongan terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Saran untuk Satuan Lalu Lintas kota Surakarta, dapat bekerja secara profesional dalam menjalan kan tugas-tugasnya. Memberikan pelayanan yang baik terhadap kepentingan masyarakat.