Abstrak
Responsivitas satuan lalulintas (sat lantas) surakarta dalam mengatasi kecelakaan lalulintas (lakalantas) di kota Solo
Oleh :
Andi Pahlevi Lidinillah Al-Basyir - D0105034 - Fak. ISIP
Latar belakang masalah ini adalah semakin banyaknya pengguna kendaraan,
kurangnya kesadaran masyarakat berlalu lintas dikota Surakarta mengakibatkan
semakin besarnya tingkat kecelakaan lalu lintas.
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui: 1. Responsivitas Satuan lalu lintas Kota
Surakarta dalam Mengatasi kecelakaan lalu lintas di kota surakarta. 2. Faktor apa saja
yang menyebabkan terjadinya lakalantas di Kota Surakarta. 3. Tindakan yang
dilakukan Satuan lalu Lintas Kota Surakarta untuk mencegah terjadinya kecelakaan
lalu lintas di Kota Surakarta.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode
penelitian diskripsi kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara,
observasi dan dokumen. Validitas data yang digunakan ialah teknik triangulasi, yaitu
triangulasi data. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisa
kualitatif dengan model analisa interaktif.
Hasil penelitian ini 1. Mengetahui faktor apa saja penyebab terjadinya
kecelakaan, yaitu manusia, kendaraan, cuaca, dan lingkungan. 2. Mengetahui adanya
responsivitas dari satuan lalu lintas, yaitu a. Memberikan perlindungan, pengayoman,
dan pelayanan para pemakai jalan. b. Memberikan bimbingan kepada masyarakat. c.
Menegakkan peraturan lalu lintas. 3. Mengetahui tindakan Satuan Lalulintas Kota
Surakarta untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Yaitu a. Kampanye
melalui media massa, b. memberikan sanksi pada pengemudi yang melanggar lalu
lintas, memasang poster kesehatn dan keselamatan kerja, c. Pemasangan CCTV pada
lampu lalu lintas
Berdasarkan pada hasil penelitian ini, dapat di ambil suatu kesimpulan: 1. Secara
umum penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas ada tiga faktor, yaitu manusia,
kendaraan, cuaca, dan lingkungan. 2. Responsivitas Satuan Lalu lintas terhadap
kecelakaan lalu lintas di jalan raya merupakan wujud dari kinerja pelayanan publik.
Kepolisian selalu siap siaga selama 24 jam dalam memberikan pelayanan, kapanpun
dan dimanapun, kepolisian selalu siap sedia untuk melakukan pertolongan terhadap
korban kecelakaan lalu lintas. Saran untuk Satuan Lalu Lintas kota Surakarta, dapat
bekerja secara profesional dalam menjalan kan tugas-tugasnya. Memberikan
pelayanan yang baik terhadap kepentingan masyarakat.