Abstrak
Pengambilan Zat Warna Alami Dari Kulit Kayu Pohon Mangga (Mangifera Indica L.)
Oleh :
Mey Eka Lega Waty - I8310043 - Fak. Teknik
Zat warna dibedakan menjadi 2, yaitu zat warna sintetis dan zat warna alami. Zat warna sintetis sangat praktis digunakan serta dapat menimbulkan warna yang mencolok pada produk yang diwarnai. Hal ini membuat zat warna sintetis sering digunakan dalam industri makanan dan minuman, farmasi serta tekstil. Namun limbah buangan atau residu dari zat warna sintetis dapat mencemari lingkungan jika tidak diolah secara optimal. Maka dari itu zat warna alami mulai dipertimbangkan kembali untuk digunakan. Salah satu bahan yang dapat digunakan sebagai zat warna alami adalah kulit kayu mangga (Mangifera indica L.). Sebagian masyarakat mengolah kulit kayu mangga hanya dengan merebus kulit kayunya untuk mendapatkan warna kuning kecoklatan untuk pewarna tekstil. Hal ini tidak praktis dalam pengolahan dan penyimpanan zat warna yang terkandung dalam kulit kayu mangga, sehingga perlu dilakukan pengolahan hasil zat warna dari kulit kayu mangga menjadi bentuk serbuk. Kandungan kimia kulit kayu mangga adalah triterpenoid, limonoid, flavonoid, saponin, terpenoid, alkaloid dan tanin. Adapun kandungan kulit kayu mangga yang dimanfaatkan untuk zat warna yaitu tanin dan flavonoid. Flavonoid merupakan senyawa polar, maka umumnya flavonoid cukup larut dalam pelarut polar seperti etanol, metanol, butanol, aseton, dimetil-sulfoksida, dimetilformamida, air, dan lain-lain. Pengambilan zat warna alami dari kulit kayu mangga diperoleh secara langsung yaitu ekstraksi secara batch. Sebelumnya dilakukan percobaan pendahuluan untuk menentukan kondisi operasi meliputi volume pelarut, waktu ekstraksi dan suhu ekstraksi. Kondisi optimum yang diperoleh dari percobaan adalah 25 gram kulit kayu mangga diekstrak dengan 450 ml air, diaduk dengan kecepatan 400 rpm, pada suhu 100oC selama waktu 2,5 jam. Hasil yang diperoleh dari proses tersebut adalah 5,401 gram bubuk zat warna kulit kayu mangga dengan rendemen sebesar 21,60%. Pada pembuatan zat warna, kondisi yang digunakan yaitu, ratio berat bahan dengan volume pelarut 1:18 gram per mL, suhu ekstraksi 100oC, waktu ekstraksi 2,5 jam dan kecepatan pengadukan 400 rpm. Hasil zat warna yang diperoleh dari 425 gram kulit kayu pohon mangga sebesar 68,216 gram. Pengujian penggunaan zat warna yang dihasilkan untuk pewarnaan kain batik dilakukan melalui uji tahan luntur warna terhadap pencucian dan uji tahan luntur warna terhadap gosokan. Dari uji tersebut diperoleh hasil bahwa pewarnaan kain dinilai “BAIK SEKALI” jika larutan fiksasi yang digunakan larutan tawas.