Abstrak


Strategi Tim Pencegahan Penanggulangan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Sukoharjo Dalam Mengatasi Penyalahgunaan Narkotika


Oleh :
Itut Nursanti - D0109050 - Fak. ISIP

Kasus penyalahgunaan narkotika sudah masuk di seluruh kabupaten di Indonesia dan semakin meningkat dari tahun ke tahun, termasuk di Kabupaten Sukoharjo. Berdasarkan SK Bupati Nomor 440.05 / 282 / 2012, dibentuklah Tim Pencegahan Penanggulangan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Sukoharjo. Tim P4GN merupakan badan koordinasi yang bertugas untuk menangani masalah narkoba yang terjadi di Kabupaten Sukoharjo dan bertanggung jawab kepada bupati. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menggambarkan strategi yang dilakukan oleh Tim P4GN untuk mengatasi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten sukoharjo, serta hambatan apa saja yang dialami ketika menjalankan strategi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Pemilihan informan ditentukan berdasarkan teknik purposive sampling. Sumber data didapatkan dari informan dan telaah dokumen, serta teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara dengan menggunakan pedoman wawancara, observasi, serta studi dokumentasi. Untuk menguji validitas data, menggunakan teknik trianggulasi data. Adapun teknik analisa data menggunakan metode analisis interaktif, yang dilakukan dengan tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan simpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara umum, Tim P4GN Kabupaten Sukoharjo telah melaksanakan strategi untuk mengatasi penyalahgunaan narkotika dengan cukup baik. Strategi tersebut dilakukan dengan menjalankan beberapa program andalannya, yaitu untuk strategi preventif dilakukan melalui sosialisasi serta penyuluhan anti narkoba secara soft dan hard kepada masyarakat dan pelajar, yaitu melalui program sosialisai/ penyuluhan 1000 kampung anti narkoba, program penyuluhan totalitas Go To School (penyuluhan ke sekolah-sekolah), dan program branding action (dengan media tukang becak, tukang parkir, dan penjual wedangan). Sedangkan strategi pemberdayaan masyarakat dilakukan untuk merangkul komunitas, pemuda maupun ormas untuk membantu tugas Tim P4GN, yaitu dengan mendirikan sekolah pembinaan anak jalanan. Upaya tersebut belum dapat dilakukan secara maksimal karena adanya hambatan yang dialami. Hambatan-hambatan tersebut yaitu minimnya sumber daya keuangan, Tim P4GN masih berbentuk lembaga koordinatif, kurangnya jaringan penyuluh, dan minimnya sarana dan prasarana.