Abstrak


Peranan Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (Upt-Pk) Dalam Pelayanan Pengentasan Kemiskinan Di Kabupaten Sragen


Oleh :
Yuwono - D0109090 - Fak. Sastra dan Seni Rupa

Pemasalahan kemiskinan telah menjadi prioritas pembangunan dan menjadi agenda pokok sehingga peran Pemerintah sangat diperlukan untuk mengatasi masalah kemiskinan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPT-PK) Kabupaten Sragen sebagai Unit yang menangani permasalahan kemiskinan di Kabupaten Sragen. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Validasi data dilakukan dengan menggunakan model triangulasi sumber. Data yang diperoleh dianalisis dengan analisis interaktif dengan melakukan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Peranan Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPT-PK) pada penelitian ini dilakukan dengan pengkajian dan pelaksanaan analisis pelayanan, penanganan, dan penanggulangan kemiskinan; perumusan kebijakan teknis bidang pelayanan, penanganan, dan penanggulangan kemiskinan; pengkoordinasian terhadap pelayanan, penanganan, dan penanggulangan kemiskinan dengan SKPD terkait; penanganan penyelesaian pengaduan masyarakat sesuai bidang tugas; pengkajian, penghimpunan, dan pembaharuan (updating) database kemiskinan sesuai bidang tugas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Peran Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) dalam pelayanan pengentasan kemiskinan telah cukup baik pada peran Pengkajian dan Pelaksanaan Analisis Pelayanan, Penanganan dan Penanggulangan Kemiskinan, Perumusan Kebijakan Teknis Bidang Pelayanan, Penanganan, dan Penanggulangan Kemiskinan, Pengkoordinasian Terhadap Pelayanan, Penanganan, dan Penanggulangan Kemiskinan Dengan SKPD Terkait, Penanganan Penyelesaian Pengaduan Masyarakat sesuai Bidang Tugas, Pengkajian, Penghimpunan, namun belum maksimal menjalankan perannya pada fungsi Pembaharuan (Updating) Database Kemiskinan sesuai Bidang Tugas karena UPT-PK belum pernah melakukan pembaharuan data yang seharusnya dilakukan tiga bulan sekali.