Abstrak


Akuntabilitas Pelayanan Publik (Studi Kasus Pelayanan Kesehatan Bagi Penerima Jamkesmas Di Rsud Sukoharjo)


Oleh :
Tiya Ariska Handayani - D1111032 - Fak. ISIP

Rumah Sakit merupakan instansi pemerintah yang mendapat tugas melayani kesehatan masyarakat, dalam hal ini yang dilaksanakan di RSUD Kabupaten Sukoharjo yang menangani pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat ( JAMKESMAS ), harus mampu menjalankan fungsi dan wewenangnya dengan baik dan adil demi terciptanya kualitas pelayanan kesehatan yang baik. RSUD Kabupaten Sukoharjo berkewajiban memberikan pertanggungjawaban mengenai segala tindakannya kepada masyarakat luas khususnya masyarakat penerima kartu JAMKESMAS. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 40 tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Program JAMKESMAS. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan Akuntabilitas Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) di RSUD Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dimana teknik pengumpulan data yang digunakan menggunakan wawancara, mendapatkan keterangan yang diperlukan melalui komunikasi lisan secara langsung dengan pegawai rumah sakit maupun pasien. Selain wawancara teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif yaitu mereduksi data yang telah berhasil dikumpulkan kemudian disajikan dan selanjutnya dilakukan penarikan simpulan. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan dapat dikatakan bahwa Akuntabilitas Prosedur yang dilihat berdasarkan ketaatan pelaksanaan terhadap peraturan perundang-undangan atau kebijakan publik yang ada untuk memberikan kualitas dalam kepuasan kepada masyarakat pengguna JAMKESMAS telah terlaksana dengan baik; Akuntabilitas Proses yang dilihat berdasarkan pada ketaatan penerapan prosedur telah dapat dilaksanakan secara baik sehingga dapat dikatakan akuntabel; dan Akuntabilitas Manfaat yang diberikan telah cukup mengakomodir dalam melayani dan menyehatkan masyarakat miskin/tidak mampu berdasarkan hasil dari aktivitas atau kegiatan-kegiatan dari RSUD Kabupaten Sukoharjo.