Abstrak


Analisis yuridis sistem pemidanaan kaitannya dengan asas tiada pidana tanpa kesalahan (studi terhadap ketentuan kitab undang-undang hukum pidana, rancangan kitab undang-undang hukum pidana, dan undang-undang nomor 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan)


Oleh :
Miqdad Azizta Pugara - E0009219 - Fak. Hukum

Arah yang dituju dengan adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui mengetahui keberlakuan asas tiada pidana tanpa kesalahan dalam sistem pemidanaan di Indonesia dan kaitannya dengan KUHP, RKUHP dan Undang-Undang Tentang Pemasyarakatan. Oleh karenanya penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang menganalisis bahan hukum primer dan skunder yang diolah menggunakan metode deduksi. Analisis yang dilakukan, berhasil memberikan perspektif mengenai pentingnya mengejawantahkan asas „tiada pidana tanpa kesalahan? kedalam aturan tertulis, sehingga mampu menyeragamkan pola pemidanaan dalam sistem pemidanaan di Indonesia. Sebab, asas dimaksud mampu menciptakan keterpaduan antara dua tujuan pemidanaan yakni, pemidanaan sebagai pembalasan dan pemidanaan sebagai kemanfaatan. Urgensi dimaksud dapat diwujudkan dengan memformulasikan aturan pidana baru. Hal ini kiranya akan tercapai bila proses pembentukan peraturan perundang-undang dapat terlaksana dengan baik. Kata Kunci : Sistem Pemidanaan, Asas, Kesalahan.