Abstrak
Kebijakan Minus Growth Of Personnel Di Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi (Studi Tentang Implementasi Kebijakan Pelarangan Pengangkatan Tenaga Honorer Dan Kontrak Baru)
Oleh :
Raditya Gema Justicia - S24100801 - Sekolah Pascasarjana
Formasi sumberdaya aparatur pemerintah dilakukan dengan zero dan atau minus growth of personnel sehingga job recruitment berdasar job analysis. Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi menyikapi ketentuan ini melalui kebijakan pemerintah daerah tentang pelarangan pengangkatan tenaga honorer dan kontrak yaitu Keputusan Bupati nomor 188/1703/415.021/2001 yang kemudian ditegaskan dengan Keputusan Bupati nomor 188/22/415.021/2003 dan ditegaskan kembali dengan Keputusan Bupati nomor 188/1125/415.021/2004. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui implementasi kebijakan pelarangan pengangkatan tenaga honorer dan kontrak baru di pemerintah daerah kabupaten Ngawi serta faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut.
Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data diperoleh dari hasil wawancara, penelusuran dokumen dan kepustakaan yang kemudian didiskripsikan secara kualitatif. Penentuan informan dilakukan secara purposif yaitu memilih informan yang dianggap tahu mengenai permasalahan yang diteliti. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi dengan sumber. Analisis data dilakukan dengan model analisis interkatif yang meliputi reduksi, penyajian, dan verifikasi atau penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pelarangan pengangkatan tenaga honorer dan kontrak baru di pemerintah daerah Kabupaten Ngawi belum efektif meskipun sudah dilakukan dalam tiga tahapan yaitu sosialisasi, pelaksanaan, dan monitoring. Tahapan sosialisasi tidak dilakukan secara rutin, hanya dilakukan satu kali yaitu setiap kebijakan tersebut ditetapkan. Dalam implementasinya pelaksanaan, kepatuhan pada kebijakan tersebut terjadi pada periode tahun 2001-2004 yang menunjukkan adanya penurunan jumlah pegawai. Pada tahun 2005-2011 ditemukan banyak satuan kerja yang kurang mengindahkan kebijakan tersebut dengan tetap mengangkat tenaga kontrak baru sehingga terjadi kenaikan jumlah pegawai. Tahapan monitoring pernah dilakukan, tetapi hanya berjalan beberapa kali dan setelah itu tidak dilakukan lagi. Faktor yang berpengarruh terhadap implementasi kebijakan ialah faktor komunikasi dan sikap pelaksana. Komunikasi dalam kebijakan ini hanya dilakukan melalui sosialisasi pada saat kebijakan tersebut diundangkan. Dalam sikap pelaksana diketahui bahwa pelaksana kebijakan banyak yang mengabaikan kebijakan tersebut. Implikasi dari implementasi kebijakan ini dapat diketahui bahwa minus growth of personnel yang menjadi tujuan dari kebijakan pelarangan pengangkatan tenaga honorer dan kontrak baru di pemerintah daerah Kabupaten Ngawi hanya tercapai pada periode tahun 2001-2004 dan semakin jauh dari target capaian untuk periode tahun 2005-2011.