Abstrak
Arahan Pengembangan Permukiman Di Das Samin Hulu Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar Tahun 2013
Oleh :
Marizha Ayu Jatmaningtyas - K5409037 - Fak. KIP
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) sebaran kawasan permukiman, (2) kesesuaian lahan untuk permukiman, (3) fungsi kawasan lahan, dan (4) arahan pengembangan permukiman di DAS Samin Hulu Kecamatan Tawangmangu Tahun 2013.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan spasial. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh satuan lahan yang berjumlah 119 satuan lahan. Teknik pengambilan sampel dengan menggunakan purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel yang menekankan pada karakter anggota sampel yang karena pertimbangan mendalam diyakini oleh peneliti dapat mewakili karakter populasi. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah analisis dokumentasi, observasi lapangan, dan analisis laboratorium. Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Sebaran permukiman eksisting dianalisis dengan peta sebaran permukiman yang disusun dengan SIG, (2) kesesuaian lahan untuk permukiman dianalisis dengan kombinasi metode skoring dan Analytical Hierarchy Process (AHP) untuk penentuan bobot setiap parameter, (3) fungsi Kawasan dianalisis dengan skoring peta satuan lahan, (4) arahan pengembangan permukiman disusun dari overlay dan matching peta kesesuaian lahan untuk permukiman, fungsi kawasan dan sebaran permukiman eksisting.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) luas kawasan permukiman eksisting adalah 613,36 Ha dengan pola penyebaran linear terhadap jalan utama, (2) kesesuaian lahan untuk permukiman terbagi ke dalam tiga kelas, yaitu kelas kesesuaian tinggi untuk permukiman dengan luas 271,26 Ha; kelas kesesuaian sedang dengan luas 3.440,58 Ha dan kelas kesesuaian rendah dengan luas 1.481,97 Ha (3) fungsi kawasan terbagi ke dalam empat kelompok yaitu fungsi kawasan lindung yang meliputi wilayah seluas 1.504,67 Ha; kawasan penyangga menempati wilayah seluas 2.382, 48 Ha; fungsi kawasan budidaya tanaman tahunan meliputi wilayah seluas 659,44 Ha; fungsi kawasan budidaya tanaman semusim dan permukiman meliputi wilayah seluas 647,23 Ha (4) di DAS Samin Hulu Kecamatan Tawangmangu telah disusun sepuluh arahan pengembangan yang secara garis besar menyarankan pengembangan permukiman, pengembangan permukiman bersyarat, dan relokasi permukiman.