Abstrak


Efektivitas Program Sertifikasi Guru Di Madrasah Aliyah Negeri (Man) Karanganyar


Oleh :
Angga Delani - D1111004 - Fak. ISIP

Guru profesional dibutuhkan sebagai upaya peningkatan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan secara berkelanjutan. Sejak tahun 2007, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karanganyar sudah mengikut sertakan gurunya dalam program sertifikasi guru sebagai proses pemenuhan standar mutu pendidikan dan sebagai upaya meningkatkan profesionalisme guru dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas program sertifikasi guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karanganyar. Jenis penelitian ini adalah deskripsi kualitatif. Lokasi penelitian di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karanganyar. Adapun sumber data yang digunakan meliputi data primer yang diperoleh melalui wawancara dan data sekunder yang diperoleh dari dokumen, literatur maupun arsip yang berkaitan dengan penelitian. Tekhnik pengambilan sampel adalah dengan purposive sampling. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumen maupun arsip. Sedangkan untuk menguji validitas data yang digunakan adalah triangulasi data. Tekhnik analisis data yang digunakan adalah analisis model interaktif yang meliputi reduksi data, sajian data dan penarikan simpulan atau verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa program sertifikasi guru di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Karanganyar secara umum dapat dikatakan efektif, karena tujuannya tercapai dan hasil setelah adanya program sertifikasi guru menunjukkan adanya perubahan positif. Dilihat dari profesionalisme guru, terdapat peningkatan profesionalisme guru setelah adanya program sertifikasi guru. Kemudian dari kuantitas lulusan, meskipun jumlah siswa yang melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi masih relatif kecil, namun ada peningkatan jumlah kelulusan siswa selama tiga tahun terakhir mencapai seratus persen. Sedangkan dari sisi kualitas lulusan dilihat dari nilai rata-rata UN lulusan belum efektif karena belum ada peningkatan yang cukup signifikan, tetapi dari pencapaian prestasi siswa ada peningkatan prestasi bahkan sampai tingkat propinsi. Selain itu hanya 1-3 anak yang melanggar kedisiplinan dan tidak ada siswa yang terlibat tawuran ataupun pelanggaran norma hukum dan agama.