Abstrak


Implementasi Kebijakan Perubahan Status Dari Desa Menjadi Kelurahan Dilihat Dari Status Tanah Kas Desa Dan Aparat Pemerintah Desa ( Studi Kasus Di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali )


Oleh :
Alex Dwi Ariyanto - E0009025 - Fak. Hukum

Penelitian dalam rangka penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan perubahan status dari desa menjadi kelurahan dilihat dari status tanah kas desa dan aparat pemerintah desa di Kelurahan Kemiri, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum empiris. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer, sumber data sekunder dan sumber data tersier. Teknik pengumpulan data yaitu dengan teknik wawancara dan observasi. Berdasarkan data yang telah terkumpul dan dianalisis, maka hasil penelitian yang diperoleh adalah Implementasi dari perubahan status dari desa menjadi kelurahan terhadap tanah kas desa yaitu Kekayaan desa atau aset desa dan pendapatan desa kemiri termasuk di dalamnya tanah kas desa Kemiri yang sebelumnya diperuntukan untuk perangkat desa dan kesejahteraan masyarakat kini menjadi diserahkan kepada dan menjadi milik dari Pemerintah Daerah Kabupaten Boyolali. Implementasi terhadap aparat pemerintah desa yaitu berubahnya status desa menjadi kelurahan tersebut maka pengisian aparat Kelurahan Kemiri dilakukan tidak dengan cara pemilihan, namun sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah maka jabatan aparat Kelurahan Kemiri diisi oleh PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang dilantik oleh Bupati. Permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan perubahan status dari desa menjadi kelurahan di Kelurahan Kemiri yaitu adanya ketidaksetujuan beberapa warganya terkait adanya perubahan status tersebut, selain itu beberapa warga kemiri juga menganggap hak demokrasinya telah hilang, pelayanan yang dianggap masih kurang memuaskan dan hilangnya tanah kas desa yang diperuntukan untuk kesejahteraan rakyat Kata kunci: Kelurahan, Perubahan Status dari Desa menjadi Kelurahan, Kelurahan Kemiri, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penetapan Perubahan Status Desa Mojosongo dan Desa Kemiri Menjadi Kelurahan Mojosongo dan Kelurahan Kemiri Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali.