Abstrak


Efektivitas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kotasurakarta Dalam Penanganan Anak Berhadapan Dengan Hukum (Abh)


Oleh :
Lucia Tri Hastiningsih - D0109054 - Fak. ISIP

Berdasarkan Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pemerintah Surakarta berkomitmen untuk memberikan perlindungan terhadap anak yaitu dengan membuat suatu kebijakan yang tertuang pada Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak. BAPAS adalah salah satu stakeholder yang membantu dan memperlancar dalam memberikan perlindungan bagi Anak Berhadapan Hukum (ABH). BAPAS bertanggung jawab memberikan pendampingan dan pembimbingan untuk memastikan hak anak tersebut dapat dilindungi dengan memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui efektivitas Balai Pemasyarakatan (BAPAS) di Kota Surakarta dalam Penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) serta untuk mengetahui kendala atau masalah yang merintangi proses pencapaian tujuan BAPAS Surakarta dalam menangani ABH di Kota Surakarta. Penelitian ini dilakukan di Kota Surakarta. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Tekhnik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dengan informan dan dokumentasi.Validitas data menggunakan tekhnik triangulasi data. Tekhnik analisis data menggunakan model analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penanganan ABH yang dilakukan BAPAS sudah cukup efektif. Hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan tugas dan fungsi yaitu melaksanakan penelitian kemasyarakatan, mengikuti sidang peradilan di PN dan sidang TPP, memberi bimbingan dan melakukan urusan tata usaha. Pelaksanaan tugas BAPAS sudah berdasarkan prinsip non diskriminasi yaitu dengan bersikap secara adil kepada setiap klien ABH, mengedepankan kepentingan yang terbaik untuk anak dengan memberikan rekomendasi sanksi penjara sebagai pilihan terakhir bagi ABH, melindungi hak-hak ABH, menghargai pendapat ABH dalam membela dirinya sendiri saat dipersidangan. Selain itu, kerjasama yang dilakukan BAPAS dengan organisasi lain dalam penanganan ABH sudah berjalan baik serta BAPAS memiliki kemampuan adaptasi untuk mendalami masalah ABH.