Abstrak
Implementasi Pendidikan Antikorupsi Melalui Warung Kejujuran Di Smp Keluarga Kudus
Oleh :
Nuriani Laura Malau Gurning - S81120810 - Sekolah Pascasarjana
Pemberantasan korupsi menjadi tanggungjawab seluruh warga Negara baik sebagai pribadi maupun lembaga. Salah satu usaha preventif adalah melalui pendidikan. Pendidikan antikorupsi harus ditanamkan mulai dari pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Kejujuran adalah salah satu sikap antikorupsi yang bisa ditanamkan. Pembiasaan sikap kejujuran ini salah satunya dapat dilakukan melalui warung kejujuran. Tujuan penelitian ini adalah (1) mendeskripsikan latar belakang pelaksanaan warung kejujuran sebagai implementasi pendidikan antikorupsi di SMP Keluarga Kudus (2) mendeskripsikan bagaimana pelaksanaan warung kejujuran sebagai implementasi pendidikan antikorupsi di SMP Keluarga Kudus (3) mendeskripsikan hambatan dan usaha mengatasi hambatan pelaksanaan warung kejujuran sebagai implementasi pendidikan antikorupsi di SMP Keluarga Kudus (4) mendeskripsikan hasil pelaksanaan warung kejujuran sebagai implementasi pendidikan antikorupsi di SMP Keluarga Kudus.
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriftif kualitatif. Lokasi penelitian di SMP Keluarga Kudus. Sumber data adalah manusia, peristiwa dan dokumen. Prosedur pengumpulan data dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data yang digunakan adalah model interaktif Miles dan Hubeman yang melalui 3 tahap yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan.
(1) latar belakang warung kejujuran adalah sebagai praktek nyata dari pendidikan antikorupsi yang telah diterima peserta didik dalam pembelajaran pendidikan antikorupsi yang diterima peserta didik. (2) warung kejujuran adalah warung yang tidak ada penjaganya, menjual keperluan siswa, Peran walikelas adalah sebagai fasilitator yang mengajarkan pendidikan antikorupsi di kelas. Evaluasi warung kejujuran dilakukan dengan menganalisis laporan keuangan dari pengelola dan pengawasan oleh seluruh warga sekolah. Warung kejujuran efektif dipakai sebagai sarana mengimplementasikan pendidikan antikorupsi. (3) hambatan dalam pelaksanaan warung kejujuran masih ada siswa yang melakukan kecurangan, pengelola warung kejujuran masih harus mengajar di kelas, dan kadang muncul rasa jenuh. Usaha mengatasi dengan dengan pemberian pengertian di kelas dalam pembelajaran antikorupsi dan sosialisasi ketika upacara hari Senin, dan sesama guru saling menguatkan ketika mulai muncul rasa jenuh. (4) Warung kejujuran berhasil membentuk karakter siswa yang jujur setidaknya selama mereka sekolah di SMP Keluarga selain itu tapi para guru menyadari bahwa menanamkan nilai kejujuran pada siswa tidaklah semudah membalikkan telapak tangan dan hasilnya tidak dapat dilihat dalam waktu dekat.