Abstrak


Implementasi Program Pelayanan Dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Dalam Menangani Gelandangan Dan Pengemis Oleh Dinas Sosial, Tenaga Kerja, Dan Transmigrasi Kota Surakarta


Oleh :
Nursasih Ramadhani - D1111028 - Fak. ISIP

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan dalam menangani gelandangan dan pengemis di kota Surakarta Penelitian ini di lakukan pada Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Surakarta menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah pegawai di Disosnakertrans. Teknik Penarikan Sampel yang digunakan adalah teknik “Purposive Sampling”. Teknik Pengumpulan Data yang digunakan melalui wawancara, observasi dan analisis dokumen serta mencatat dan merekam. Teknik Analisa Data yang digunakan penelitian ini adalah analisis metode interaktif (Interactive Model of Analysis) dengan tiga komponen analisis,yaitu reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Validitas data dengan triangulasi sumber. Implementasi Program Pelayanan dan Rehabilitasi Kesejahteraan Sosial Dalam Menangani Gelandangan dan Pengemis dilakukan melalui 2 tahapan. Yang pertama adalah tahap sosialisasi yang dilakukan dalam bentuk rapat koordinasi antar tim gabungan dan yang kedua tahap pelaksanaan, dimana dengan menerapkan tiga bentuk usaha yang telah ada sebelumnya di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 Tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis, tiga usaha tersebut yaitu usaha represif, usaha preventif dan usaha rehabilitatisi. Dalam pelaksanaan suatu kebijakan pasti tidak luput dari suatu faktor kendala atau masalah. Dalam kebijakan ini yang menjadi faktor kendala atau masalah adalah kurangnya jangka waktu pelatihan yang diberikan disosnakertrans kepada gelandangan, kurangnya panti penampungan untuk gelandangan, dan masih banyak gelandangan dan pengemis yang tidak mau bersekolah. Saran yang dapat disampaikan untuk Disosnakertrans kota Surakarta, yang pertama ialah adanya penambahan jangka waktu pelatihan. Yang kedua adalah perlu adanya ketegasan yang lebih dari Disosnakertrans untuk mengajak dan menanamkan nilai pentingnya pendidikan bagi gelandangan dan pengemis yang tidak mau bersekolah. Dan yang ketiga untuk mengurangi jumlah gelandangan dan pengemis perlu adanya dukungan dari masyarakat untuk tidak memberi uang kepada gelandangan dan pengemis usia produktif.