Abstrak


Pendapat Mahasiswa Tentang Kebebasan Pers (Studi Mengenai Pendapat Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Tentang Kebebasan Pers Di Indonesia)


Oleh :
Charisma Satriyawan - D0209021 - Fak. ISIP

Kebebasan menjadi perbincangan dalam wacana global. Sangat bervariasi pernyataan dan pendapat dari berbagai pihak yang menanggapi wacana tentang kebebasan pers. Di Indonesia pun demikian, terjadi perbincangan tentang kebebasan pers dan berjalannya kebebasan pers. Pers di Indonesia dalam satu dekade ini menjadi suatu kekuatan organisasi yang sangat berpengaruh. Begitu besarnya pengaruh pers sehingga ada yang berpendapat siapa yang akan menguasai suatu negara harus menguasai pers. Di era sekarang pers dituntut menjadi media yang informatif, objektif, dan berimbang sesuai dengan prinsip disiplin verifikasi dan cover both side. Karena itu melalui penelitian ini peneliti bermaksud mencari tahu bagaimana pendapat mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta mengenai kebebasan pers di Indonesia dan faktor yang mempengaruhinya, yaitu bagaimana berjalanya kebebasan pers di Indonesia dan bagaimana media dalam menjalankan kebebasan tersebut. Penelitian ini terkategori studi survei dengan menggunakan metode deskriptif kuantitatif. Subjek penelitian ini adalah mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 100 orang yang ditentukan dengan menggunakan teknik area sampling. Sedangkan teknik pengumpulan datanya menggunakan kuesioner. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa pendapat mengenai kebebasan pers di Indonesia mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta mengatakan ada kebebasan pers di Indonesia, akan tetapi berjalanya kebebasan pers di Indonesia ini masih kurang baik. Pendapat mengenai kebebasan pers bervariasi, setidaknya ada 9 kategori pendapat. Adapun pendapat mengenai kebebasan pers di Indonesia yang dominan berkembang pada mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta ada enam yaitu: pertama, Kebebasan pers merupakan perwujudan dari kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi dalam menyatakan pendapat. Kedua, Kebebasan pers merupakan unsur yang harus ada dalam demokrasi. Ketiga, Kebebasan pers adalah kebebasan sesorang untuk mendapatkan informasi dari berbagai media. Keempat, Kebebasan pers juga xiv berarti diperbolehkanya mengungkapkan berbagai kritik terhadap institusi kekuasaan. Kelima, Kebebasan pers mencerminkan lingkungan hukum, pengaruh politik, dan ekonomi suatu negara. Keenam, Kebebasan pers merupakan hal yang penting dalam membetuk pemerintahan yang baik. Sedangkan pendapat mengenai media massa dalam menyajiakan berita menurut mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta yaitu: media massa dalam menyajikan berita agak jujur, media massa dalam menyajikan berita agak akurat, dan media massa dalam menyajikan berita kurang berimbang.