Abstrak
Pendapat Mahasiswa Tentang Kebebasan Pers (Studi Mengenai Pendapat Mahasiswa Universitas Sebelas Maret Tentang Kebebasan Pers Di Indonesia)
Oleh :
Charisma Satriyawan - D0209021 - Fak. ISIP
Kebebasan menjadi perbincangan dalam wacana global. Sangat bervariasi
pernyataan dan pendapat dari berbagai pihak yang menanggapi wacana tentang
kebebasan pers. Di Indonesia pun demikian, terjadi perbincangan tentang
kebebasan pers dan berjalannya kebebasan pers. Pers di Indonesia dalam satu
dekade ini menjadi suatu kekuatan organisasi yang sangat berpengaruh. Begitu
besarnya pengaruh pers sehingga ada yang berpendapat siapa yang akan
menguasai suatu negara harus menguasai pers. Di era sekarang pers dituntut
menjadi media yang informatif, objektif, dan berimbang sesuai dengan prinsip
disiplin verifikasi dan cover both side.
Karena itu melalui penelitian ini peneliti bermaksud mencari tahu
bagaimana pendapat mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta mengenai
kebebasan pers di Indonesia dan faktor yang mempengaruhinya, yaitu bagaimana
berjalanya kebebasan pers di Indonesia dan bagaimana media dalam menjalankan
kebebasan tersebut. Penelitian ini terkategori studi survei dengan menggunakan
metode deskriptif kuantitatif. Subjek penelitian ini adalah mahasiswa Universitas
Sebelas Maret Surakarta. Sampel dalam penelitian ini berjumlah 100 orang yang
ditentukan dengan menggunakan teknik area sampling. Sedangkan teknik
pengumpulan datanya menggunakan kuesioner.
Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa pendapat mengenai
kebebasan pers di Indonesia mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta
mengatakan ada kebebasan pers di Indonesia, akan tetapi berjalanya kebebasan
pers di Indonesia ini masih kurang baik. Pendapat mengenai kebebasan pers
bervariasi, setidaknya ada 9 kategori pendapat. Adapun pendapat mengenai
kebebasan pers di Indonesia yang dominan berkembang pada mahasiswa
Universitas Sebelas Maret Surakarta ada enam yaitu: pertama, Kebebasan pers
merupakan perwujudan dari kebebasan berbicara dan kebebasan berekspresi
dalam menyatakan pendapat. Kedua, Kebebasan pers merupakan unsur yang
harus ada dalam demokrasi. Ketiga, Kebebasan pers adalah kebebasan sesorang
untuk mendapatkan informasi dari berbagai media. Keempat, Kebebasan pers juga
xiv
berarti diperbolehkanya mengungkapkan berbagai kritik terhadap institusi
kekuasaan. Kelima, Kebebasan pers mencerminkan lingkungan hukum, pengaruh
politik, dan ekonomi suatu negara. Keenam, Kebebasan pers merupakan hal yang
penting dalam membetuk pemerintahan yang baik.
Sedangkan pendapat mengenai media massa dalam menyajiakan berita
menurut mahasiswa Universitas Sebelas Maret Surakarta yaitu: media massa
dalam menyajikan berita agak jujur, media massa dalam menyajikan berita agak
akurat, dan media massa dalam menyajikan berita kurang berimbang.