Abstrak


Perlindungan Hukum Terhadap Investor Pemegang Hak Milik Commercial Paper Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 28/52/Kep/Dir Tahun 1995


Oleh :
Kana Martin - E0009175 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap investor commercial paper yang secara sah menjadi pemegang hak milik commercial paper berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia nomor 28/52/Kep/Dir Tahun 1995 tentang persyaratan penerbitan dan perdagangan Surat Berharga Komersial (commercial paper) melalui bank umum di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif atau doktrinal, bersifat preskriptif dan terapan. Penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan berupa bahan hukum primer yang berasal dari peraturan perundangan-undangan dan bahan hukum sekunder terdiri dari buku-buku referensi dan jurnal-jurnal hukum yang terkait. Teknik pengumpulan bahan hukum yang digunakan yaitu studi kepustakaan. Teknik analisis yang digunakan adalah silogisme dan interpretasi dengan menggunakan pola berfikir deduktif. Berdasarkan hasil penelitian hukum disimpulkan bahwa Kedudukan investor commercial paper adalah pemegang yang telah membeli commercial paper tersebut dan dapat membuktikan pengendosemen atau pemindahtanganan commercial paper. Perlindungan hukum bagi investor commercial paper sangat lemah karena di dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia nomor 28/52/Kep/Dir tahun 1995 menjelaskan bahwa commercial paper tidak ada jaminan dari penerbitnya. Sehingga apabila investor ingin menguangkan ke agen pembayar yang telah ditunjuk dalam commercial paper tersebut tidak bisa maka investor commercial paper kehilangan investasinya sebesar yang tercantum dalam commercial paper. Tidak adanya jaminan membuat penerbit terlepas dari tanggungjawab kepada Investor paling akhir yang akan menguangkan commercial paper.