Abstrak
Analisis yuridis kedudukan keterangan petugas penelitian kemasyarakatan dalam pembuktian di persidangan dan relevansinya dengan prinsip yang terbaik untuk kepentingan anak dalam perkara pelanggaran undang-undang perlindungan anak ( Studi Kasus dalam Putus
Oleh :
Okky Surya Permana Ardiansyah - E0007175 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan keterangan petugas
penelitian kemasyarakatan dalam pembuktian di persidangan dan relevansinya
dengan prinsip yang terbaik untuk kepentingan anak dalam pelanggaran Undang-
Undang Perlindungan Anak dalam Putusan Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor
48/Pid.Sus/2012/PT. Dps, tanggal 05 Desember 2012.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum doktrinal yang bersifat
preskriptif. Pendekatan penelitian yang Penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu
pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan hukum dalam penelitian ini yaitu
berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan
bahan hukum dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis yang
penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu teknik analisa logika deduktif
silogisme.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka diperoleh kesimpulan
bahwa Keterangan Petugas Penelitian Kemasyarakatan yang digunakan sebagai
bahan pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sebuah keputusan berkedudukan
sebagai sebuah alat bukti petunjuk sesuai dengan Pasal 184 KUHAP, pun
demikian sudah relevan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kata kunci : Alat Bukti Petunjuk, Relevansi Undang-Undang, Petugas Peneliti
Kemasyarakatan.