Abstrak
Peran Bpbd ( Badan Penanggulangan Bencana Daerah ) Dalam Tahap Kesiapsiagaan Penanganan Bencana Alam (Deskriptif Kualitatif Mengenai Peran Bpbd Dalam Penanganan Bencana Alam Tanah Longsor Yang Terjadi Di Wilayah Rawan Bencana Kabupaten Karanganyar)
Oleh :
Haning Marwiyanthy - D0307039 - Fak. ISIP
Kabupaten Karanganyar adalah salah satu Kabupaten di Jawa tengah yang mempunyai kemiringan wilayah tinggi. Sedang potensi yang mungkin terjadi diwilayah seperti ini adalah Tanah Longsor, banjir, angin puting beliung, kebakaran, dan retakan tanah. Selain karena kondisi wilayah Karanganyar yang rawan bencana, BPBD juga terbentuk karena sistem penanggulangan bencana yang masih menitikbertakan pada saat terjadi bencana saja. Sebelum terjadi bencana, masyarakat hanya menunggu diam dan tidak tahu harus berbuat apa. Walaupun banyak pernyataan, bahwa Karanganyar sudah tanggap bencana, namun faktanya di beberapa daerah di Karanganyar seperti di Desa Gerdu Kecamatan Karangpandan dan di Desa Tengklik Kecamatan Tawangmangu masih ada warga yang tidak berdaya dan kurang mampu mengenali keadaan alam didaerah sekitar mereka. Untuk itu peran BPBD dalam tahapan Kesiapsiagaan menghadapi bencana tersebut dibutuhkan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya tanah longsor.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran BPBD Kabupaten Karanganyar dalam tahap kesiapsiagaan penanganan bencana alam. Kesiapsiagaan adalah Pengetahuan dan kapasitas yang dikembangkan oleh pemerintah, profesional kebencanaan, komunitas dan individu untuk secara efektif mengantisipasi, merespon dan mengatasi kejadian bencana dan dirumuskan dalam analisis Resiko Bencana. Melalui kegiatan Pencegahan dan Mitigasi. Pencegahan adalah upaya untuk menghilangkan dan mengurangi ancaman bencana dengan cara Pengurangan Resiko Bencana yaitu pelibatan stakeholder, manajemen resiko bencana, dan strategi pengurangan resiko bencana. Sedangkan Mitigasi adalah upaya untuk mengurangi resiko bencana dengan pembangunan fisik dan peningkatan kemampuan menghadapi bencana.
Dalam hal ini peran BPBD adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tahap kesiapsiagaan penanganan bencana alam. Upaya yang perlu dilakukan baik mitigasi pasif berupa pendidikan sadar bencana, penyuluhan tentang bencana alam serta karakteristiknya. Dengan upaya-upaya yang dilakukan dimungkinkan dapat mengurangi dampak bencana dan juga meminimalisir korban akibat bencana alam. Dibutuhkan peran aktif masyarakat dan pemerintah juga menjadikan masyarakat peduli bencana. Dari peran BPBD dalam tahapan kesiapsiagaan ini diharapkan mampu meningkatkan warga masyarakat selalu aktif dalam memperoleh informasi mengenai bencana alam dan mengenali daerah tempat tinggal mereka masing-masing, sehingga dapat diperkirakan kemungkinan terburuk serta antisipasi yang harus dilakukan untuk itu.