Abstrak


Prosedur perolehan pembiayaan murobahah di bmt bmt akbar Tawangsari Sukoharjo


Oleh :
Novemy Mayasari - D1510056 - Fak. ISIP

BMT AKBAR merupakan lembaga keuangan yang berbentuk koperasi dan berdasarkan prinsip syariah. BMT AKBAR beralamatkan di Jl. Yoso Diningrat No.43 Tawangsari Sukoharjo. BMT AKBAR memiliki visi, menjadi lembaga sebagai media Dak’wah dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat. Selain itu misi yang pertama, menjadi mediator antar umat dan masyarakat yang memiliki modal dengan yang membutuhkan modal. Kedua menyelenggarakan kegiatan jasa keuangan syariah sebagai mitra usaha yang lebih efektif,efisien dan transparan. Saat ini banyak masyarakat ekonomi mikro yang memerlukan modal untuk keberlangsungan usaha kecil mereka namun banyak lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kredit dengan bunga yang besar serta prosedur yang rumit dan membutuhkan waktu lama. Oleh karena itu BMT AKBAR memiliki pembiayaan Murobahah, dimana masyarakat ekonomi mikro dapat memperoleh tambahan modal sesuai dengan kebutuhan mereka. Pembiayaan murobahah sama seperti peminjaman modal pada lembaga keuangan konvensional lain yang membedakan hanya prinsip dari pembiayaan murabahah adalah prinsip jual beli barang dari harga asal ditambah keuntungan yang disepakati sedangkan prinsip dari lembaga keuangan konvensional adalah prinsip utang piutang yaitu jumlah pinjaman ditambah dengan bunga pinjaman. Pembiayaan murobahah ini memiliki keunggulan dimana prosedur yang harus dilalui dalam pengajuan pembiayaan tidak rumit, prosesnya cepat dan tidak mempersulit calon nasabah. Pengamatan ini bertujuan untuk mengetahui prosedur perolehan pembiayaan Murobahah di BMT AKBAR Tawangsari Sukoharjo.Pengamatan ini dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan wawancara,observasi,mengkaji dokumen dan arsip. Berdasarkan pengamatan yang dilakukan di BMT AKBAR Tawangsari Sukoharjo, prosedur perolehan pembiayaan Murobahah melalui empat tahap yaitu :Tahap Pengajuan pembiayaan, Tahap Analisa pembiayaan,Tahap pengambilan keputusan dan Tahap pencairan pembiayaan. Kesimpulan yang didapat dari pengamatan tersebut prosedur perolehan pembiayaan Murobahah di BMT AKBAR Tawangsari Sukoharjo secara keseluruhan sudah baik. Alur tahapannya tidak memerlukan waktu lama dan proses yang rumit,sehingga prosedur yang berlaku pada setiap tahapnya sudah berjalan dengan baik meskipun masih terdapat beberapa kekurangan.