Abstrak


Analisis prosedur penyelesaian kredit macet akibat force majeure yang dialami debitur usaha dagang star motor di Kabupaten Boyolali


Oleh :
Aditya Fani Artha - E0006257 - Fak. Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis: (1) prosedur pelaksanaan perjanjian kredit di Usaha Dagang Star Motor di Kabupaten Boyolali; (2) cara penyelesaian kredit macet yang diakibatkan oleh force majeure di Usaha Dagang Star Motor di Kabupaten Boyolali; dan (3) kendala yang timbul dalam penyelesaian kredit macet akibat force majeure di Usaha Dagang Star Motor di Kabupaten Boyolali dan cara mengatasinya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris atau non doktrinal dengan melakukan penelitian pada data sekunder untuk kemudian dilanjutkan penelitian terhadap data primer di lapangan. Sifat penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan menyajikan temuannya dalam bentuk deskripsi kalimat yang rinci, lengkap, dan mendalam mengenai proses bagaimana sesuatu terjadi. Penelitian hukum ini menggunakan pendekatan kualitatif. Penelitian dilakukan di Usaha Dagang Star Motor di Kabupaten Boyolali. Jenis data yang digunakan penulis adalah data primer dan sekunder, yang terbagi atas bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara dan studi dokumen atau bahan pustaka. Teknik analisis yang digunakan ialah model analisis interaktif (Interactive Model of Analysis). Berdasarkan hasil pengkajian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan, Kesatu, Pelaksanaan pemberian kredit kendaraan bermotor di Usaha Dagang Star Motor di Kabupaten Boyolali telah dilakukan sesuai prosedur yang telah ditentukan serta peraturan-peraturan pokok perjanjian yang berlaku yakni pada Pasal 1320, Pasal 1337, Pasal 1338, Pasal 1754, dan Pasal 1759 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata serta Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Jaminan Fidusia. Kedua, Solusi penyelesaian atas kredit macet yang diakibatkan oleh force majeure di Usaha Dagang Star Motor Boyolali yakni didahului dengan melakukan analisis terhadap keadaan debitur yang mengalami keadaan force majeure. Dari hasil analisis tersebut digolongkan menjadi tiga kategori debitur, yakni debitur tidak mampu, kurang mampu, dan mampu. Atas penggolongan tersebut dan disertai ketentuan ketentuan kekurangan nilai sisa pinjaman kemudian ditentukan solusi penyelesaian kredit macet bagi masing-masing debitur. Ketiga, Kendala-kendala yang timbul dalam penyelesaian kredit macet akibat force majeure di Usaha Dagang Star Motor Boyolali, di antaranya disebabkan oleh faktor kreditur yaitu keterbatasan kinerja dan tenaga kerja, dari faktor debitur yakni adanya debitur yang memberikan pengakuan palsu, dan berasal dari faktor lain, yaitu munculnya lembaga swadaya masyarakat dengan menyalahgunakan kewenangan dan menginterfensi para masyarakat yang masih dalam ikatan perjanjian kredit di bank atau tempat kredit lain termasuk debitur Usaha Dagang Star Motor di Kabupaten Boyolali. Kata kunci : debitur, kredit macet, force majeure.