Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) realisasi retribusi parkir terhadap APBD Kota Surakarta; (2) seberapa besar peranan retribusi parkir terhadap pendapatan asli daerah Kota Surakarta tahun 2000/2001-2004/2005; (3) sistem pengelolaan retribusi parkir di Kota Surakarta; (4) hambatan-hambatan yang dihadapi UPTD Perparkiran Kota Surakarta dalam pengelolaan retribusi parkir dan cara mengatasinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif. Lokasi penelitian di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran dan DISPENDA Kota Surakarta. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling, dimana sampel yang diambil dengan pertimbangan-petimbangan tertentu sesuai dengan maksud dan tujuan penelitian. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu wawancara, observasi dan dokumen. Validitas data dengan menggunakan teknik trianggulasi. Teknik trianggulasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah trianggulasi sumber dan trianggulasi metode. Teknik analisis data yang digunakan adalah teknik analisis model interaktif (Interactive model of analysis). Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa (1) Realisasi pendapatan retribusi parkir terhadap APBD Kota Surakarta ternyata dapat mencapai target yang diharapkan oleh UPTD Perparkiran, untuk tahun 2000/2001 mengalami kenaikan sebesar Rp. 2.137.650,00, tahun 2001/2002 mengalami kenaikan sebesar Rp. 8.500.050,00, tahun 2002/2003 mengalami kenaikan sebesar Rp. 16.033.900,00, tahun 2003/2004 mengalami penurunan sebesar Rp. 4.402.550,00, tahun 2004/2005 mengalami kenaikan sebesar Rp. 878.000,00; (2) Pendapatan retribusi parkir cukup berperan terhadap pendapatan asli daerah dalam rangka membiayai pembangunan daerah Kota Surakarta, kontribusi yang diberikan yaitu tahun 2000/2001 sebesar 2,03 %, tahun 2001/2002 sebesar 2,44 %, tahun 2002/2003 sebesar 2,36 %, tahun 2003/2004 sebesar 2,02 %, tahun 2004/2005 sebesar 2,01 %; (3) Sistem pengelolaan retribusi parkir di Kota Surakarta ada dua macam yaitu sistem tender atau lelang dan sistem penunjukkan; (4) Hambatan-hambatan yang dihadapi dalam pengelolaan retribusi parkir antara lain pelanggaran di lapangan, kurangnya kuantitas dan kualitas SDM, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang Perda Perparkiran yang baru, kurangnya anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana. Adapun usaha untuk mengatasi permasalan tersebut yaitu dengan mengadakan operasi secara rutin parker liar dan premanisme, mengadakan penertiban secara rutin petugas parkir yang tidak memakai seragam dan kelengkapannya, membuat rambu-rambu lalu lintas atau marka jalan, membuka lahan parkir baru, mengadakan peningkatan produktifitas kinerja karyawan, mengadakan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peraturan perparkiran, mengajukan Dana Satuan Anggaran Kerja (DASK) ke Pemerintah Kota Surakarta.