Abstrak
Konflik wilayah perbatasan Hindia Belanda – Singapura tahun 1824 – 1920
Oleh :
Indah Sawitri - K4409027 - Fak. KIP
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas penyebab
terjadinya konflik wilayah perbatasan Hindia Belanda - Singapura antara tahun
1824 – 1920, usaha penyelesaian konflik tersebut serta dampaknya.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian sejarah. Pendekatan penelitian
yang Penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kasus. Jenis dan
sumber bahan dalam penelitian ini berupa sumber primer dan sumber sekunder.
Teknik pengumpulan bahan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik
analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis historis.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa,
konflik wilayah perbatasan antara Inggris-Belanda disebabkan karena ekspansi
wilayah masing-masing penguasa koloni di Sumatera dan kawasan Melayu
lainnya. Faktor lain yang berpengaruh adalah tidak adanya batas-batas yang jelas
dalam pembagian wilayah koloni. Sampai akhir abad XIX berkas-berkas resmi
Belanda tidak menyebutkan batas-batas wilayah perairan dalam titik koordinat
tetapi hanya menyebut nama selat dan perairan sebagai wilayah terdepan.
Pemerintah tetap menaruh perhatian terhadap penegasan batas-batas wilayah
karena faktor eksploitasi mineral dan wilayah perdagangan antar koloni.
Perjanjian yang telah dibuat antara pemerintah koloni Inggris dan Belanda lebih
banyak menekankan pada faktor kekuasan secara de facto dan de jure. Garis yang
digunakan sebagai pembatas wilayah koloni antara kedua penguasa tidak begitu
jelas karena pemerintah koloni Inggris maupun Belanda lebih menekankan pada
hegemoni di darat. Masing-masing penguasa koloni lebih mengedepankan
pendekatan politik dan kekuasaan terkait masalah perbatasan.
Kata Kunci : Konflik, Wilayah Perbatasan, Batas