Abstrak


Konflik wilayah perbatasan Hindia Belanda – Singapura tahun 1824 – 1920


Oleh :
Indah Sawitri - K4409027 - Fak. KIP

Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui secara jelas penyebab terjadinya konflik wilayah perbatasan Hindia Belanda - Singapura antara tahun 1824 – 1920, usaha penyelesaian konflik tersebut serta dampaknya. Penelitian ini merupakan jenis penelitian sejarah. Pendekatan penelitian yang Penulis gunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan kasus. Jenis dan sumber bahan dalam penelitian ini berupa sumber primer dan sumber sekunder. Teknik pengumpulan bahan dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan yaitu teknik analisis historis. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan simpulan bahwa, konflik wilayah perbatasan antara Inggris-Belanda disebabkan karena ekspansi wilayah masing-masing penguasa koloni di Sumatera dan kawasan Melayu lainnya. Faktor lain yang berpengaruh adalah tidak adanya batas-batas yang jelas dalam pembagian wilayah koloni. Sampai akhir abad XIX berkas-berkas resmi Belanda tidak menyebutkan batas-batas wilayah perairan dalam titik koordinat tetapi hanya menyebut nama selat dan perairan sebagai wilayah terdepan. Pemerintah tetap menaruh perhatian terhadap penegasan batas-batas wilayah karena faktor eksploitasi mineral dan wilayah perdagangan antar koloni. Perjanjian yang telah dibuat antara pemerintah koloni Inggris dan Belanda lebih banyak menekankan pada faktor kekuasan secara de facto dan de jure. Garis yang digunakan sebagai pembatas wilayah koloni antara kedua penguasa tidak begitu jelas karena pemerintah koloni Inggris maupun Belanda lebih menekankan pada hegemoni di darat. Masing-masing penguasa koloni lebih mengedepankan pendekatan politik dan kekuasaan terkait masalah perbatasan. Kata Kunci : Konflik, Wilayah Perbatasan, Batas