Abstrak
Analisis Yuridis Dalam Perkara Tindak Pidana Illegal Logging Yang Dilakukan Oleh Anggota Polri Polres Ponorogo (Studi Putusan Perkara No. 376/ Pid. B/ 2011/ Pn. Kb.Mn.)
Oleh :
Sikma Norisda Martanisa - E0009318 - Fak. Hukum
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan mengenai tindak pidana illegal logging di dalam hukum pidana Indonesia, dan apa saja pertimbangan hakim dalam menangani perkara tindak pidana illegal logging sebagaimana tersebut di dalam Putusan Perkara Nomor 376/ Pid. B/ 2011/ PN. Kb.Mn. Dalam penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum normatif untuk memberikan gambaran atau pemaparan atas subyek dan obyek penelitian yang berkaitan dengan perkara illegal logging, khususnya dalam Putusan Perkara Nomor 376/ Pid. B/ 2011/ PN. Kb.Mn. Penelitian hukum ini berusaha untuk mengerti atau memahami gejala yang diteliti untuk kemudian mengkaitkan atau menghubungkan bahan–bahan hukum yang relevan dan menjadi acuan dalam penelitian hukum kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan bahwa pengaturan hukum pidana di Indonesia mengenai tindak pidana illegal logging secara khusus terdapat pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan; serta bahwa Majelis Hakim menjatuhkan Putusan Perkara Nomor 376/ Pid. B/ 2011/ PN. Kb.Mn. terhadap terdakwa dengan menyatakan terdakwa melanggar Pasal 50 ayat (3) huruf e UURI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan jo Pasal 78 ayat (5) UURI No. 41 Tahun 1999 Tentang Kehutanan jo Pasal 55 ayat (1) kedua KUHP