Abstrak
Peran Civil Society Dalam Upaya Penguatan Penegakan Hukum (Studi Kasus Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam Kota Surakarta)
Oleh :
Akhmad Abdul Latif - K6409003 - Fak. KIP
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Untuk mengetahui
peran FPI dalam upaya penguatan penegakan hukum di Kota Surakarta. (2) Untuk
mengetahui dampak dari keterlibatan FPI dalam penegakan hukum di Kota
Surakarta.
Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Jenis
penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data
diperoleh dari informan, tempat, peristiwa dan dokumen. Teknik sampling yang
digunakan adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan
untuk memperoleh dan menyusun data penelitian adalah dengan wawancara,
observasi serta analisis dokumen. Guna memperoleh validitas data digunakan
trianggulasi data dan trianggulasi metode. Sedangkan teknik analisis data
menggunakan model analisis interaktif dengan tahap-tahap sebagai berikut: (1)
Pengumpulan Data, (2) Reduksi Data, (3) Sajian Data, (4) Pengambilan
Kesimpulan. Adapun prosedur penelitian dengan langkah-langkah sebagai
berikut: (1) Tahap Pra Penelitian, (2) Tahap Pekerjaan Lapangan, (3) Tahap
Analisis Data, (4) Tahap Penyusunan Laporan Penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa: (1) Front
Pembela Islam (FPI) berperan sebagai pressure group dalam upaya penguatan
penegakan hukum di Kota Surakarta yakni sebagai kelompok penekan
kepentingan serta merupakan agen perubahan sosial dalam masyarakat. Adapun
cara yang dilakukan secara preventif adalah audiensi, aksi-aksi, pengajian.
Sedangkan cara represif adalah dengan melakukan sweeping. (2) Front Pembela
Islam (FPI) merupakan salah satu lembaga sosial karena berbadan hukum secara
resmi yang melakukan perubahan sosial (social of change) dimana FPI merupakan
salah satu tokoh pembaharuan yang revolusioner sehingga berdampak pada
perubahan perilaku dan kaedah di dalam masyarakat. Cara yang dilakukan oleh
FPI mempunyai dampak terhadap penguatan penegakan hukum di Kota Surakarta.
Namun dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat Kota Surakarta secara luas
tidak begitu besar karena upaya yang dilakukan belum maksimal dan masih
terdapat berbagai kekurangan seperti ketidakpahaman masyarakat tentang visi
misi FPI Kota Surakarta, intensitas kegiatan yang masih kurang, kegiatan
sweeping yang dilakukan FPI melanggar hukum, dan lain sebagainya. Dengan
berbagai kekurangan tersebut maka upaya penguatan penegakan hukum yang
dilakukan FPI Kota Surakarta belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Kota
Surakarta secara luas.