Abstrak


Peran Civil Society Dalam Upaya Penguatan Penegakan Hukum (Studi Kasus Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam Kota Surakarta)


Oleh :
Akhmad Abdul Latif - K6409003 - Fak. KIP

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Untuk mengetahui peran FPI dalam upaya penguatan penegakan hukum di Kota Surakarta. (2) Untuk mengetahui dampak dari keterlibatan FPI dalam penegakan hukum di Kota Surakarta. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data diperoleh dari informan, tempat, peristiwa dan dokumen. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan untuk memperoleh dan menyusun data penelitian adalah dengan wawancara, observasi serta analisis dokumen. Guna memperoleh validitas data digunakan trianggulasi data dan trianggulasi metode. Sedangkan teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif dengan tahap-tahap sebagai berikut: (1) Pengumpulan Data, (2) Reduksi Data, (3) Sajian Data, (4) Pengambilan Kesimpulan. Adapun prosedur penelitian dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Tahap Pra Penelitian, (2) Tahap Pekerjaan Lapangan, (3) Tahap Analisis Data, (4) Tahap Penyusunan Laporan Penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa: (1) Front Pembela Islam (FPI) berperan sebagai pressure group dalam upaya penguatan penegakan hukum di Kota Surakarta yakni sebagai kelompok penekan kepentingan serta merupakan agen perubahan sosial dalam masyarakat. Adapun cara yang dilakukan secara preventif adalah audiensi, aksi-aksi, pengajian. Sedangkan cara represif adalah dengan melakukan sweeping. (2) Front Pembela Islam (FPI) merupakan salah satu lembaga sosial karena berbadan hukum secara resmi yang melakukan perubahan sosial (social of change) dimana FPI merupakan salah satu tokoh pembaharuan yang revolusioner sehingga berdampak pada perubahan perilaku dan kaedah di dalam masyarakat. Cara yang dilakukan oleh FPI mempunyai dampak terhadap penguatan penegakan hukum di Kota Surakarta. Namun dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat Kota Surakarta secara luas tidak begitu besar karena upaya yang dilakukan belum maksimal dan masih terdapat berbagai kekurangan seperti ketidakpahaman masyarakat tentang visi misi FPI Kota Surakarta, intensitas kegiatan yang masih kurang, kegiatan sweeping yang dilakukan FPI melanggar hukum, dan lain sebagainya. Dengan berbagai kekurangan tersebut maka upaya penguatan penegakan hukum yang dilakukan FPI Kota Surakarta belum sepenuhnya dirasakan masyarakat Kota Surakarta secara luas.