Abstrak


Partisipasi Pemuda Dalam Perumusan Kebijakan Publik Guna Mewujudkan Good Governance (Studi Partisipasi Pemuda Dalam Perumusan Peraturan Desa Bentakan Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun 2012)


Oleh :
Weny Ambarwati - K6407053 - Fak. KIP

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui (1) Penyebab pemuda di Desa Bentakan tidak aktif berpartisipasi dalam perumusan kebijakan publik khususnya dalam perumusan Peraturan Desa Bentakan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2012. (2) Dampak tidak aktifnya pemuda dalam perumusan kebijakan publik khususnya dalam perumusan Peraturan Desa Bentakan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2012. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Sumber data diperoleh dari informan, tempat dan peristiwa, dan dokumen. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan analisis dokumen. Validitas data diperoleh dengan teknik trianggulasi data/sumber dan trianggulasi metode. Teknik analisis data menggunakan model analisis interaktif dengan tahap-tahap sebagai berikut: 1) pengumpulan data, 2) reduksi data, 3) sajian data, 4) penarikan simpulan/verifikasi. Adapun prosedur penelitian dengan langkah-langkah sebagai berikut: 1) tahap persiapan, 2) tahap pengumpulan data, 3) tahap analisis data, 4) tahap penyusunan laporan penelitian. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: (1) penyebab pemuda di Desa Bentakan tidak berpartisipasi dalam perumusan Peraturan Desa Bentakan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2012 yaitu: (a) pemuda tidak mengetahui adanya kesempatan untuk berpartisipasi, (b) pemuda tidak mempunyai kemampuan untuk berpartisipasi, (c) pemuda tidak punya kemauan untuk berpartisipasi, dan (d) Pemuda tidak tahu prosedur untuk berpartisipasi. (2) Dampak pemuda tidak berpartisipasi dalam perumusan Peraturan Desa Bentakan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2012 yaitu: (a) Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2012 tidak mengakomodasi kepentingan pemuda, (b) organisasi kepemudaan tidak mengalami kemajuan, dan (c) adanya sentralisasi pada tingkat desa yang tidak sesuai dengan prinsip good governance.