Abstrak


Studi Kandungan Sulfida Air Limbah Pada Ipal Unit Pelaksana Teknis Industri Kulit Dan Produk Kulit Magetan


Oleh :
Nasrullah Harino Al Ghifari - M0409041 - Fak. MIPA

Proses pengolahan atau penyamakan kulit adalah suatu proses mengolah kulit mentah (hides / skin) menjadi kulit jadi atau kulit termasak (leather) dengan menggunakan bahan penyamak. Limbah cair industri kulit merupakan salah satu buangan industri yang dapat tersebar luas dan memiliki kandungan polutan tinggi. Penelitian ini bertujuan mengetahui berapa kandungan sulfida air limbah cair lingkungan industri kulit di bak pengendapan (equalisasi), bak sedimen I, bak aerasi, bak sedimen II, bak filtrasi, bak reuse, saluran air outlet Instalasi Pengolahan Air Limbah Lingkungan Industri Kulit Magetan. Metode pengukuran kandungan sulfida (S2-) perairan yang digunakan adalah metode sesuai SNI 6989.70:2009 untuk sampel sesaat (grab sample) air limbah yang berasal dari bak pengendapan (equalisasi), bak sedimen I, bak aerasi, bak sedimen II, bak filtrasi, bak reuse, saluran air outlet dengan 3 titik sampel tiap bak. Pengukuran TDS, DO, BOD, suhu (oC) dan nilai pH air limbah dilakukan masing-masing dengan DO meter, pH meter dan TDS meter secara in situ dengan titik pengukuran sesuai pengambilan sampel air. Data hasil pengukuran nilai sulfida yang diperoleh dibandingan dengan SK Gubernur No 45 Tahun 2002 dan dianalisis menggunakan Analisis Varian (ANOVA) kemudian dilanjutkan denganuji Duncan’s Multiple Range Test (DMRT) pada taraf uji 5%. Hasil pengukuran sulfida berturut-turut dari yang tertinggi dalam sistem IPAL yaitu pada bak sedimentasi I sebesar 77,520 ppm; bak equalisasi sebesar 48,385 ppm; bak aerasi sebesar 10,363 ppm; bak filtrasi sebesar 2,079 ppm; bak sedimentasi II sebesar 0,639 ppm; bak reuse sebesar 0,425 ppm dan kandungan sulfida pada saluran outlet sebesar 0,267 ppm sehingga sudah memenuhi baku mutu limbah cair bagi industri di Jawa Timur yang mensyaratkan kandungan sulfida air limbah maksimum sebesar 0,8 ppm