Abstrak
Kehidupan Sosial Ekonomi Seniman Tayub (Studi Sosial Ekonomi Seniman Tayub Di Desa Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen Tahun 1970 – 2000)
Oleh :
Septa Suryanto - C0508047 - Fak. Sastra dan Seni Rupa
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1). Sejarah Kesenian Tayub di Desa
Ngarum, Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen Tahun 1970 – 2000. (2).
Mengetahui Kehidupan Sosial Ekonomi Pelaku Seniman Tayub di Desa Ngarum,
Kecamatan Ngrampal, Kabupaten Sragen Tahun 1970 – 2000. Penelitian ini
menggunakan metode historis, sehingga langkah-langkah yang dilakukan dalam
penelitian ini meliputi heuristik, kritik sumber baik intern maupun ekstern,
interpretasi, dan historiografi. Sumber data yang dipakai adalah wawancara, studi
dokumen dan observasi yang ditunjang oleh buku-buku dan surat kabar yang
diperlukan berkaitan dengan topik masalah ini.
Dalam studi ini, analisa yang digunakan bersifat diskriptis analitis. Diskriptif
artinya menggambarkan suatu fenomena beserta ciri-cirinya secara khusus yang
terdapat dalam fenomena itu sendiri. Analitis berarti usaha menganalisis dan
mengintrepretasikan data-data yang berhubungan dengan topik permasalahan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada tahun 1965 di Desa Ngarum
Kecamatan Ngrampal Kabupaten Sragen mengalami masa krisis kesenian tradisional
Tayub karena adanya Partai Komunis Indonesia (PKI) melakukan gerakan yang
dikenal dengan G-30-S/PKI yang membuat situasi nasional berubah dengan
manifestasi Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra) yang membuat para seniman atau
seniwati mati ekspresi tidak adanya sebuah pertunjukan karena ada ketakutan akan
menjadi bentuk partisipasi politik, oleh karena itu kesenian Tayub dilarang untuk
tampil. Perkembangan kesenian Tayub dengan munculnya kembali kesenian Tayub
pada tahun 1970 setelah terjadinya gejolak G-30-S/PKI yang pada waktu itu dilarang
untuk pentas, dengan mulainya kesenian Tayub ditata kembali oleh pemerintah daerah
Sragen maupun pemerintah daerah lainnya yang sebelumnya kesenian Tayub itu
pertunjukannya diadakan oleh warga dan seniman secara sembunyi-sembunyi, dengan
dukungan pemerintah daerah Sragen maka kesenian Tayub pertunjukannya diadakan
secara terbuka tetapi dengan catatan kesenian Tayub boleh tampil asal dengan orang
punya kerja artinya ada yang menanggap dalam suatu even-even atau hajatan. Hasil
positif dari seni pertunjukan ini, kesenian Tayub mulai berkembang dan mulai untuk
terus diadakan pertunjukan setiap ada hajatan. Kemudian kehidupan sosial ekonomi
pelaku seniman Tayub sendiri berdampak sangat positif karena sebagai sumber
penghidupan atau mata pencaharian para seniman Tayub tidak hanya para tledhek
tetapi pengrawit dan pengarih yakni sebagai sumber nafkah keluarga mereka. Dampak
negatif dari pertunjukan ini yaitu citra negatif yang melekat pada seniman Tayub
terutama tledhek yang menari dalam pertunjukan Tayub antara lain tledhek sering
menjadi bahan pelecehan seksual oleh para pengibing.