Abstrak


Analisis Yuridis Kualitas Pembuktian Dakwaan Oleh Penuntut Umum Dengan Saksi A Charge Dan Kaitannya Dengan Putusan Bebas Yang Dijatuhkan Hakim Dalam Perkara Korupsi (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 706/Pid.B/2010/Pn.Sby)


Oleh :
Chandra Arvintha Puput Prasetyastuti - E0010086 - Fak. Hukum

Tujuan Penelitian ini adalah mendeskripsikan serta mengkaji dan menjawab permasalahan mengenai kualitas pembuktian dakwaan oleh penuntut umum dengan saksi a charge dalam perkara korupsi dan kaitan pembuktian dakwaan oleh penuntut umum dengan saksi a charge dengan putusan bebas yang dijatuhkan hakim dalam perkara korupsi di Pengadilan Negeri Surabaya. Penelitian ini termasuk jenis penelitian hukum doktrinal yang bersifat preskriptif dan terapan. Penelitian ini meliputi bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder berupa buku, jurnal dan dokumen lain terkait penelitian yang diteliti. Teknik pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dihasilkan kesimpulan bahwa kualitas pembuktian dakwaan oleh penuntut umum dengan saksi a charge belum terpenuhi karena keterangan saksi a charge tidak memenuhi unsur tindak pidana yang di dakwakan oleh penuntut umum sehingga tidak menghasilkan fakta yang meyakinkan hakim tentang kesalahan terdakwa. Kaitan pembuktian dakwaan oleh penuntut umum dengan saksi a charge dengan putusan bebas yang dijatuhkan hakim adalah mempengaruhi keyakinan hakim dalam menjatuhkan putusan bebas, apabila keterangan saksi a charge mempunyai kesesuaian dengan alat bukti lain.