Abstrak


Analisis Tingkat Kepatuhan Klu Bendaharawan Dan Kontribusinya Terhadap Penerimaan Pajak Di Kpp Pratama Sukoharjo Tahun 2011-2013


Oleh :
Dari Rochmawati - F3411026 - Fak. Ekonomi dan Bisnis

Bendaharawan mempunyai kewajiban untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak yang dipungutnya sesuai dengan ketentuan perpajakan. Kepatuhan membayar pajak merupakan Wajib Pajak yang taat dalam pembayaran dan pelaporan pajak dan dalam mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Masa dilakukan dengan benar, lengkap, dan jelas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat kepatuhan KLU Bendaharawan dalam memungut, menyetor, dan melaporkan pajaknya serta untuk mengetahui seberapa besar kontribusi penerimaan pajak dari KLU Bendaharawan terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Sukoharjo. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah metode observasi, wawancara, dan penelitian kepustakaan. Dalam hal ini diperoleh gambaran tentang tingkat kepatuhan Bendaharawan dalam menyetorkan dan melaporkan pajaknya serta kontribusi penerimaan dari KLU Bendaharawan terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Sukoharjo. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak dari Bendaharawan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan dan memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Sukoharjo. Selain itu, tingkat kepatuhan Bendaharawan dalam menyetorkan pajaknya selama tahun 2011 hingga 2013 cukup tinggi. Sedangkan tingkat kepatuhan Bendaharawan dalam melaporkan SPT Masa masih rendah. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu sebagian besar Bendaharawan belum melakukan kewajiban perpajakannya dengan baik. Berdasarkan hasil dari penelitian, penulis memberi beberapa saran yaitu dengan meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada Bendaharawan, meningkatkan pengawasan administrasi oleh petugas pajak untuk meminimalisasi kesalahan pengisian SPT, meningkatkan kerjasama dengan instansi-instansi terkait, dan memberikan sanksi yang tegas kepada Bendaharawan yang menyalahi ketentuan.