Abstrak
Responsibilitas Badan Lingkungan Hidup (Blh) Surakarta Dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (Rth) Di Surakarta
Oleh :
Bidari Andria Devi - D0110026 - Fak. ISIP
Penelitian ini dilatar belakangi oleh adanya kondisi taman kota yang
kurang terawat serta syarat 20 % Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik yang belum
terpenuhi. Sesuai data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Surakarta Ruang
Terbuka Hijau (RTH) publik sampai tahun 2012 baru terdapat 12,02 %. Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui tentang bagaimana responsibilitas Badan
Lingkungan Hidup (BLH) dalam mengelola Ruang Terbuka Hijau (RTH) di
Surakarta, yang dianalisis menggunakan tiga unsur filosofis responsibilitas, yaitu
kesadaran,kecintaan, dan keberanian.
Penelitian ini dilaksanakan di Surakarta, menggunakan metode deskriptif
kualitatif dengan lokasi di Badan Lingkungan Hidup (BLH), Taman Sekartaji, dan
Taman Urban Forest. Teknik penentuan informan menggunakan metode
purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, telaah
dokumen, dan observasi. Validitas data menggunakan triangulasi sumber. Data
yang diperoleh dari lapangan kemudian dianalisis menggunakan metode analisis
interaktif yang terdiri dari reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa, responsibilitas Badan Lingkungan
Hidup (BLH) Surakarta dalam pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih
belum optimal. Hal ini dapat dilihat dari setiap unsur responsibilitas. Pertama,
kesadaran dalam menjaga kebersihan taman belum maksimal karena kurangnya
tenaga kerja. Kedua, kecintaan masyarakat dalam menjaga lingkungan kurang
baik, serta Badan Lingkungan Hidup yang belum mampu mengontrol perilaku
pengunjung secara maksimal. Ketiga, keberanian dalam memenuhi syarat 20%
Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik belum dapat terpenuhi. Hambatan dalam
memenuhi syarat 20% Ruang Terbuka Hijau (RTH) Publik karena ada
kepentingan dari pihak pengusaha yang kurang memperhatikan kondisi
lingkungan dalam mendirikan tempat usahanya.